Salin Artikel

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Rapid Test Tetap Dibutuhkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Metode polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test tetap dibutuhkan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, mengatakan kedua metode tersebut tetap dapat diterapkan dalam menangani Covid-19.

Orang yang memiliki indikasi Covid-19, imbuh dia, sebaiknya menjalani rapid test corona. Apabila hasilnya reaktif, orang tersebut perlu mengonfirmasi dengan menjalani PCR.

"Kedua-duanya saling melengkapi dan dibutuhkan. Jangan saling dibenturkan,” ujar Melki saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Ia menegaskan, ditemukannya alat rapid test dengan tingkat akurasi rendah bukan alasan untuk meniadakan metode rapid test.

“Jangan metode rapid test yang dipersoalkan. Kalau ada kesalahan oknum atau institusi, ya perlu dikoreksi,” ujarnya.

Rekomendasi WHO

Saat ini, aturan impor barang untuk penanganan Covid-19 telah dilonggarkan dengan Special Access Scheme (SAS).

Melki mengatakan SAS diterapkan untuk mempercepat barang masuk di saat pandemi.

Selain itu, alat tes kesehatan juga direkomendasikan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“WHO merekomendasikan barang-barang yang sesuai otoritas mereka,” ujar dia.

Memang tak semua rapid test kit memiliki akurasi rendah. Bahkan, ada sejumlah rapid test kit yang direkomendasikan WHO.

Dilansir drugtestsinbulk.com, WHO telah menguji sejumlah rapid test kit yang diproduksi berbagai negara. Dalam pengujian itu, ada tiga produk yang memiliki tingkat akurasi 80-an hingga 90-an persen.

Adapun alat rapid test dari Tiongkok dan Amerika Serikat yang telah diuji yakni InTec dengan tingkat akurasi 84,605 persen, Cellex dengan tingkat akurasi 86,555 persen, dan Healgen/Orient Gene dengan tingkat akurasi 91,665 persen.

Tapi meski sudah ada rekomendasi WHO, Melki menilai produk rapid test kit tersebut harus diuji kelayakan oleh lembaga yang berwenang

"Barang yang masuk ke Indonesia tetap harus diuji dan disetujui oleh Kemenkes” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/18492571/pandemi-covid-19-belum-berakhir-rapid-test-tetap-dibutuhkan

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke