Intervensi tingkat tinggi yang dimaksud adalah pelaksanaan tes massal dengan cakupan yang luas serta pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita sebenarnya sudah sampai di intervensi yang tinggi sehingga kemudian kalau kita lihat kurva penambahan positif sampai hari ini masih naik, tapi ada beberapa tempat yang sudah mulai turun, meski sebagian besar masih naik," kata Lilik dalam diskusi daring, Senin (11/5/2020).
Penerapan intervensi rendah dalam penanganan Covid-19, misalnya menjaga jarak dan membatasi kerumunan massa.
Kemudian, intervensi di tingkat moderat mencakup tes massal dengan jangkauan rendah serta menutup sekolah, tempat bisnis dan lain-lain.
Menurut Lilik, terdapat dua hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk mencegah penularan virus corona.
Pertama, setiap orang diminta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan.
Selanjutnya muncul kesadaran kolektif. Artinya, semua pihak menerapkan protokol Covid-19 tersebut.
Lilik meyakini, apabila protokol tersebut dilakukan secara terus-menerus, dapat menekan laju penambahan kasus Covid-19.
Namun, ia mengakui, beban perekonomian akan semakin berat apabila protokol tersebut diabaikan. Akibatnya, makin banyak rakyat yang tertimpa masalah ekonomi.
"Masalah ekonomi yang kemudian timbul dalam waktu yang sangat banyak tentu saja akan menimbulkan imunitas yang nanti akan turun," tutur dia.
"Ini kita selalu mengkhawatirkan, hubungannya nanti masyarakat yang terpapar dengan masalah ekonomi ini juga akan terpapar dengan Covid-19 di masa yang akan datang," sambung dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/11/20005231/bnpb-indonesia-sudah-terapkan-intervensi-tingkat-tinggi-demi-cegah-covid-19