Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Penyakit ABK yang Dilarung di Laut Masih Misterius

Keempat ABK malang tersebut bernama Sepri, Muh Alfatah, Ari dan Effendi.

Kuasa hukum para ABK Pahrur Dalimunthe mengatakan, sebelum meninggal dunia, mereka mengalami gejala yang serupa. Antara lain terjadi pembengkakan pada tubuh.

"(Meninggal dunia) disebabkan oleh penyakit misterius yang memiliki ciri-ciri sama, yakni badan membengkak, sakit pada bagian dada dan sesak nafas," ujar Pahrud dalam keterangan pers, Minggu (10/5/2020).

ABK yang meninggal dunia pertama, yakni Sepri dan Alfatah. Tepatnya pada Desember 2019.

Sepri meninggal dunia di Kapal Long Xing 629.

Sementara, Alfatah meninggal dunia di Kapal Long Xing 802. Sebab, sebelum meninggal, kapten kapal memindahkannya dari kapal tempat Sepri meninggal dunia.

"Sepri dan Alfatah mengalami sakit selama sekitar 45 hari sebelum meninggal dunia," lanjut Pahrur.

Kapten kapal itu pun melarung jenazah mereka di tengah laut tepat di hari meninggal dunia.

Rekan ABK sesama WNI pernah meminta kapten kapal untuk bersandar di Samoa agar Sepri dan Alfatah dirawat di rumah sakit setempat. Namun, permintaan itu ditolak.

Kapten kapal justru memberikan obat-obatan dengan label bahasa China kepada mereka. Pahrur menduga, obat yang diberikan sudah kadaluwarsa.

Hal yang lebih ironis, rekan Sepri dan Alfatah juga sempat meminta ke kapten kapal untuk menyimpan jenazah rekannya di ruangan pendingin agar dapat dibawa pulang ke Indonesia. Tapi permintaan itu kembali ditolak.

"Para ABK Indonesia telah meminta jenazah rekan mereka disimpan di tempat pendingin dulu agar dapat dibawa pulang ke Indonesia. Namun, kapten kapal menolak dan justru melarung jenazah tersebut ke tengah laut," tutur Pahrur.

ABK Indonesia yang meninggal dunia setelahnya, yakni Ari. Namun, ia meninggal dunia di Kapal Tian Yu 8.

"Ari ini mengalami sakit yang sama selama 17 hari sebelum akhirnya meninggal pada 30 Maret 2020," ujar Pahrur.

Jenazah Ari diketahui juga diperlakukan sama seperti Sepri dan Alfatah.

Terakhir, ABK Indonesia yang meninggal dunia, yakni Effendi, rekan Sepri dan Alfatah di Kapal Long Xing 629.

Pahrur menjelaskan, sekitar April 2020, Kapal Long Xing 629 memasuki perairan Korea Selatan.

Ketika berlabuh di Busan, sebanyak 15 ABK WNI dipindahkan ke kapal Tian Yu dan Long Xing 605.

Pemindahan itu dalam rangka karantina sebagai prosedur pencegahan virus corona atau penyakit Covid-19 yang dilaksanakan oleh otoritas imigrasi Korea Selatan.

Dari dua kapal itu, para WNI dipindahkan lagi ke Hotel Ramada untuk melanjutkan masa karantina. Tepatnya ada 24 April 2020.

Saat pemindahan, ABK Effendi sudah mengalami gejala serupa rekan-rekannya yang telah meninggal dunia sebelumnya. Bahkan, ia mengaku telah mengalami sesak napas sejak Februari 2020.

Saat dipindahkan ke Hotel Ramada, kondisinya pun semakin menurun.

"Baru pada 26 April malam, Effendi dibawa ke UGD Busan Medical Center karena kondisi dia semakin kritis. Effendi meninggal dunia sehari kemudian pada pagi harinya waktu Busan," ujar Pahrur.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/10/23161121/kuasa-hukum-sebut-penyakit-abk-yang-dilarung-di-laut-masih-misterius

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke