Salin Artikel

Komisi VII DPR Minta PLN Transparan Menjelaskan soal Bengkaknya Tagihan Listrik Warga

Menurut Eddy, penjelasan dari PLN diperlukan agar masyarakat tidak berburuk sangka.

"PLN perlu menjelaskan secara transparan agar meredakan keresahan masyarakat yang kebingungan karena tagihan listriknya tiba tiba membengkak," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Ia sendiri mengaku telah berkomunikasi dengan direksi PLN.

PLN, kata Eddy, mengambil acuan rata-rata pemakaian listrik tiga bulan sebelumnya untuk menentukan tagihan listrik untuk April.

Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang menyebabkan petugas meter PLN tak bisa berkunjung ke rumah warga.

"PLN mengambil acuan rata-rata pemakaian listrik tiga bulan sebelumnya untuk menentukan tagihan listrik di bulan April," tuturnya.

Namun, ia tetap meminta PLN memberikan penjelasan terperinci perihal pembengkakan tarif listrik yang dikeluhkan warga.

"Jangan sampai isu bahwa PLN melakukan subsidi silang yang beredar luas di masyarakat, membawa dampak buruk bagi citra PLN. Oleh karena itu, segera berikan penjelasan ke masyarakat secara transparan dan objektif," ucap Eddy.

Eddy juga meminta PLN memberikan kompensasi dan penyesuaian tagihan kepada pelanggan yang memang diketahui membayar lebih saat pandemi Covid-19 berakhir.

Begitu pula dengan pelanggan yang kurang bayar untuk menutupi selisihnya.

“Pelanggan yang kelebihan bayar wajib dikompensasi dan pelanggan yang kurang bayar harus melunasi selisihnya. Semua konsumen harus diperlakukan secara adil," tuturnya.

Sementara itu, PLN menyebut bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut menanggapi adanya keluhan sejumlah pelanggan yang mengaku pembayaran listriknya lebih mahal dibandingkan biasanya.

"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 enggak ada kenaikan," ujar General Manager PLN UID Jakarta Raya M Ikhsan Asaad dalam wawancara yang disiarkan dalam akun Instagram @PLN_Disjaya, Senin (4/5/2020).

Ikhsan menjelaskan, kenaikan yang dirasakan sejumlah pelanggan kemungkinan disebabkan pelanggan mengirimkan foto KWH meter kepada PLN setelah lebih dari 30 hari pemakaian.

Dengan begitu, tarif yang dibayarkan pelanggan disesuaikan dengan jumlah hari pengiriman tersebut.

"Bulan lalu mungkin dicatat atau difoto kemudian dikirim tanggal 21, bulan ini tanggal 29. Jadi jumlah harinya tidak lagi 30 hari, tapi mungkin 40 hari," ujarnya.

"Nah, itu kan satu hari sekian kilowatt per hour, kalau dikali 10 hari lumayan juga," ucapnya.

Sementara untuk pelanggan yang sama sekali tidak melaporkan KWH meter, kata Ikhsan, tarif listriknya akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir.

Di sisi lain, kenaikan tersebut juga bisa disebabkan karena pemakaian listrik yang lebih besar selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebab, para pelanggan banyak menjalankan aktivitas, seperti bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah masing-masing.

"Itu jadi dihitung rekeningnya, misalnya bulan Februari, Maret, April itu dirata-ratakan. Nanti dijadikan data untuk menghitung tarif listrik yang dibayarkan," ujar Ikhsan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/07/09473471/komisi-vii-dpr-minta-pln-transparan-menjelaskan-soal-bengkaknya-tagihan

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke