Salin Artikel

Mantan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsisder enam bulan kurungan penjara.

"Menyatakan terdakwa I Nyoman Dhamantra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Saefudin Zuhri dalam sidang pembacaan putusan yang digelar melalui telekonferensi, Rabu sore.

Selain pidana pokok di atas, Dhamantra juga dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih selama empat tahun.

Dhamantra merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih.

Ia dinilai terbukti menerima hadiah uang sebesar Rp 2 miliar serta janji berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Chandry Suanda bersama-sama Dody Wahyudi dan Zulfikar.

Dhamantra menerima suap bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, yakni Mirawati serta Elviyanto.

Mirawati dan Elviyanto masing-masing divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara dalam sidang yang digelar hari ini.

Suap itu diberikan supaya Dhamantra selaku anggota DPR dapat memuluskan kepentingan Chandry untuk mengimpor bawang putih dengan mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian.

Dhamantra dinyatakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas vonis tersebut, kuasa hukum Dhamantra, Elviyanto, dan Mirawati mengajukan banding sementara JPU KPK menyatakan pikir-pikir.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/18352071/mantan-anggota-dpr-i-nyoman-dhamantra-divonis-7-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke