Salin Artikel

Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Masuknya 500 TKA Asal China

Ia mengatakan hal itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menutup arus masuknya warga negara asing (WNA) dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Ini bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).

Selain itu, ia meyakini kedatangan 500 TKA dari China itu juga akan menimbulkan keresahan masyarakat.

Karenanya, ia meminta pemerintah pusat segera meminta pemerintah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengawasi pintu masuk perbatasan, khususnya perusahaan modal asing di wilayah mereka yang mempekerjakan TKA.

Hal itu bertujuan agar perusahaan tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA tersebut di tengah adanya larangan masuknya WNA ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

"Kami juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19, guna memutus rantai penyebaran Covid-19," lanjut dia.

Sebelumnya Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap

Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.

Diakuinya, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.

Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Setelah saya mengetahui informasi itu, langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, Imigrasi. Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi di rumah jabatan gubernur awal pekan ini.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/19560751/ketua-mpr-minta-pemerintah-tunda-masuknya-500-tka-asal-china

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke