Salin Artikel

Yakin Tak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Hakim Rehabilitasi Nama Hermanus

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Hermanus bin Buron (36), seorang pejuang agraria dan lingkungan hidup dari Desa Penyang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit merehabilitasi nama kliennya.

"Terkait rehabilitasi nama Hermanus, kami yakin klien kami itu sama sekali tidak bersalah dalam tindak pidana ini," ujar Even Sembiring saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Sebelumnya, Hermanus meninggal dunia karena sakit di RSUD dr Murjani, Sampit pada pukul 00.30 WIB, Minggu (26/4/2020).

Hermanus mengembuskan nyawa ketika tengah menghadapi persidangan yang diduga sebagai bentuk kriminalisasi dengan dakwaan mencuri buah sawit.

Selain menuntut merehabilitasi nama Hermanus, Even juga meminta majelis hakim dapat membebaskan dua terdakwa lainnya, Didik dan James Watt.

Dia meyakini, baik Hermanus, Didik, dan James Watt tidak bersalah atas tudugan pencurian 13-18 tandan kelapa sawit milik PT HMBP.

"Jadi tuntutan kami meminta majelis hakim membebaskan, sekaligus merehabilitasi nama ketiga warga ini," katanya.

Even menambahkan, duduk perkara kasus ketiga terdakwa tak bisa dilepaskan dari adanya konflik agraria.

Menurutnya, yang perlu diselesaikan bukan hanya perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan ketiganya.

Melainkan penyelesaian konflik agraria yang tengah dihadapi oleh mereka.

"Jangan dilupakan juga, bukan cuma pembebasan, tapi ada persoalan konflik yang harus diselesaikan," tegas Even.

Dikutip dari Kompas.id, Hermanus ditangkap bersama Didik, warga Desa Penyang lainnya, pada 17 Februari 2020. Mereka dituduh mencuri 13-18 tandan kelapa sawit milik PT HMBP. Sejak saat itu ia ditahan.

Pada Sabtu, 7 Maret 2020, kerabat Hermanus dan Didik, James Watt, yang merupakan paralegal Walhi dan Sawit Watch, juga ditangkap di rumah milik Walhi di Jakarta. Ia dituduh menyuruh Hermanus dan Didik memanen sawit.

Bama Adiyanto, kuasa hukum ketiganya, mengungkapkan, yang dilakukan almarhum Hermanus dan Didik saat itu bukan mencuri, melainkan memanen buah sawit yang tumbuh di lahan yang mereka klaim milik warga Desa Penyang. Mereka menilai lahan itu bukan milik perusahaan karena berada di luar wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan.

”Mereka sedang protes sebenarnya, mengapa perusahaan itu beroperasi di luar HGU. Itu yang sedang diperjuangkan, harusnya tidak ditangkap. Masalah itu tidak disebut oleh JPU dalam persidangan,” kata Bama.

Tim hukum pembela James Watt, Hermanus, dan Didik kemudian mengajukan eksepsi karena menilai dakwaan JPU tidak tepat. Dakwaan itu tidak mengindahkan konflik sebenarnya yang terjadi dan keabsahan tanah tempat Hermanus dan Didik memanen sawit sebagai tempat kejadian perkara.

Menanggapi hal itu, Manajer Legal PT HMBP Wahyu Bimo mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum karena menilai yang dilakukan para terdakwa merupakan pelanggaran hukum.

Lahan yang diklaim milik warga, menurut dia, merupakan lokasi yang akan disiapkan untuk pembangunan plasma untuk masyarakat yang diwakili sebuah koperasi.

”Kami membuka kesempatan kalau ada warga yang ingin mengelola plasma, tentunya lewat aturan dan koperasi,” kata Bimo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/06015201/yakin-tak-bersalah-kuasa-hukum-minta-hakim-rehabilitasi-nama-hermanus

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke