Salin Artikel

Penangkapan Aktivis Ravio Patra, dari Dugaan Akun Diretas hingga Tanggapan Istana

Menurut keterangan Damar, penangkapan tersebut berawal dari aduan Ravio kepada SAFEnet soal dugaan peretasan Whatsapp yang dialaminya pada Rabu pukul 14.00 WIB.

Ravio melapor kepada SAFEnet bahwa ia tak dapat mengakses akun WhatsApp miliknya. Ravio juga mendapatkan panggilan dari sejumlah nomor asing.

"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor itu merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," tutur Damar melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Sekitar pukul 19.00 WIB, Ravio dapat mengakses kembali akun WhatsApp miliknya. Namun, ia melihat bahwa akunnya telah menyebarkan pesan bernada provokatif.

Pesan yang dimaksud berbunyi, "KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH".

Tidak lama setelah mendapatkan akses akun Whatsapp-nya kembali, Ravio mengaku, ada orang yang mencarinya di kediamannya. Ravio pun melaporkan hal itu kepada SAFEnet.

Setelah itu, Ravio sempat memberi kabar saat akan mengevakuasi diri. Akan tetapi, berdasarkan keterangan Damar, Ravio tidak dapat dihubungi selama lebih dari 12 jam setelahnya.

Baru pada Kamis pagi, SAFEnet mendapatkan informasi mengenai penangkapan Ravio oleh polisi.

Menurut Damar, tim pendamping hukum tidak mengetahui keberadaan Ravio dan kesatuan polisi yang menangkapnya hingga Kamis siang.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus akhirnya membenarkan penangkapan tersebut melalui konferensi pers.

Ravio ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Tak lama kemudian, Mabes Polri juga angkat bicara terkait penangkapan Ravio.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang berinisial DR.

Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui Whatsapp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020. Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.

Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda,” tutur Argo melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis.

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengklaim sedang mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Minta Dibebaskan

Atas penangkapan tersebut, Damar mewakili Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan Ravio.

"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Damar melalui keterangan tertulis, Kamis.

Lebih lanjut, koalisi juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghentikan upaya oknum tertentu dalam meretas akun masyarakat yang kerap kritis terhadap pemerintah.

Anggota tim advokasi Amnesty International Indonesia Aldo Kaligis menilai penangkapan terhadap aktivis Ravio Patra menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

“Ini adalah preseden buruk penegakan hukum. Polisi seharusnya lebih jeli dalam melihat suatu kejadian dan dapat membedakan mana korban mana pelaku, serta tidak begitu saja melakukan penangkapan,” kata Aldo melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Amnesty pun mempertanyakan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menurut Aldo, polisi perlu menyelidiki terlebih dahulu perihal dugaan peretasan tersebut.

“Jadi seharusnya polisi membongkar pelaku peretasan tersebut, bukan justru menangkap Ravio. Polisi harus terlebih dahulu menyelidiki perkara sebenarnya,” ujarnya.

Istana Enggan Menanggapi

Ditanya mengenai desakan kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan Ravio, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono enggan menanggapi.

Dini menilai, terlalu jauh jika desakan untuk membebaskan Ravio ditujukan langsung kepada Presiden. Alasannya, penyelidikan kasusnya juga saat ini masih berjalan di kepolisian.

"Untuk saat ini saya tidak dalam posisi untuk bisa memberikan komentar untuk isu ini. Terlalu jauh untuk ditanggapi langsung oleh Presiden," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Dini menegaskan bahwa Istana Kepresidenan tak akan mengintervensi dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian.

Dini pun menolak spekulasi bahwa Ravio dikriminalisasi karena selama ini kerap mengkritik pemerintah melalu akun Twitter-nya.

Dini menilai, hal itu hanya dugaan sebagian orang yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. Ia pun meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Ya kan gampang saja, sih. Polisi cek aja apakah betul WA dia di-hack atau tidak," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/24/07195731/penangkapan-aktivis-ravio-patra-dari-dugaan-akun-diretas-hingga-tanggapan

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke