Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dihapus.
"Kami tadi minta kepada Presiden untuk segera mengambil langkah-langkah strategis mengenai bagaimana menghadapi gelombang PHK, dan juga banyaknya THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan. Nah ini menjadi perhatian semua," kata Andi saat dihubungi usai bertemu Jokowi.
"Juga mengenai kenapa serikat buruh begitu keras menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan. Itu yang kami bahas secara terbuka tadi," kata Andi lagi.
Andi menambahkan, Presiden mendengarkan secara seksama usulan serikat buruh yang tak menyetujui pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja diteruskan.
Ia mengatakan, Jokowi pun akan menyampaikan pengumuman penting terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.
Menurut Andi, pengumuman yang disampaikan Jokowi akan menentukan sikap buruh dalam menggelar demonstrasi pada Hari Buruh, tepatnya 1 Mei.
"Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden, kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law," kata Andi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/17144051/temui-jokowi-perwakilan-buruh-minta-klaster-ketenagakerjaan-ruu-cipta-kerja