Salin Artikel

KSAU Resmikan 3 Satuan Baru

Tiga satuan baru itu adalah Pusat Kelaikan Keselamatan Terbang dan Kerja TNI AU (Puslaiklambangjaau), Dinas Barang Tidak Bergerak TNI AU (Disbtbau), dan Dinas Pembinaan Mental Ideologi TNI AU (Disbintalidau).

Selain itu, dalam acara tersebut juga KSAU memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat di lingkungan TNI AU.

Antara lain Asisten Potensi Dirgantara Angkatan Udara (Aspotdirgaau) Marsda TNI Suparmono yang sebelumnya diemban Marsda TNI Hari Budianto.

Kemudian Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Udara (Kadislitbangau) Marsma TNI Rochmadi Saputro kepada Marsma TNI Petrus Slamet Widodo.

Terakhir Kepala Dinas Psikologi Angkatan Udara (Kadispsiau) dari Marsma TNI Sukmo Gunardi kepada Kolonel Kes Laksana Heryanto.

"Terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan selamat bertugas dan berkarya untuk TNI Angkatan Udara kepada para pejabat baru," ujar KSAU dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

Adapun sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/385/IV/2020 tanggal 9 April 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Sertijab itu sendiri dilakukan secara sederhana dengan melaksanakan phisycal distancing dan hanya dihadiri beberapa pejabat saja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto hingga perwakilan perwira menengah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/14260101/ksau-resmikan-3-satuan-baru

Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke