Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam Sukamta menyatakan, sejak awal PKS tidak setuju RUU Cipta Kerja dibahas di tengah pandemi Covid-19.
"Sesuai sikap FPKS, maka kami tidak mengirimkan nama ketika pembahasan dilakukan saat ini," kata Sukamta saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
Dia mengatakan Fraksi PKS siap membahas RUU Cipta kerja ketika pandemi Covid-19 berakhir.
Sebab, kata Sukamta, masa-masa ini harus mendapatkan penanganan yang serius. Apalagi, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.
"Fraksi PKS berpandangan untuk sebaiknya RUU Cipta Kerja tidak dibahas di masa pandemi. Nanti ketika pandemi sudah dinyatakan selesai oleh presiden, maka Fraksi PKS siap untuk berpartisipasi penuh dalam semua proses pembahasan," ucapnya.
Senada, anggota Baleg dari Fraksi PKS Ledia Hanifa mengatakan, sikap Fraksi PKS jelas bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja harus ditunda.
Menurutnya, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, pemerintah telah mengakui adanya situasi mendesak yang harus diutamakan.
"Pemerintah sendiri kan sudah mengeluarkan perppu untuk menyelesaikan Covid-19. Jadi itu saja dulu diupayakan, yang lain RUU Cipta Kerja belum waktunya," ucap Ledia.
Sementara itu, Baleg DPR menggelar rapat Senin (20/4/2020) siang ini untuk menetapkan anggota Panja RUU Cipta Kerja.
Rapat diagendakan pukul 13.00 WIB.
"Nanti siang kepastian nama-nama panja," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.
Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja yang beredar, satu-satunya fraksi yang belum mengirimkan nama yaitu PKS.
Sementara itu, delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP telah mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/10540901/tak-setuju-pembahasan-ruu-cipta-kerja-fraksi-pks-tak-kirim-nama-untuk-panja