Salin Artikel

UPDATE 18 April: 6.248 Kasus Covid-19 di Indonesia, Persentase Kematian 8,56 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Menurut data pemerintah, hingga Sabtu (18/4/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 325 kasus. Dengan jumlah tersebut, total kasus Covid-19 di Tanah Air kini menjadi 6.248 pasien.

"Sampai dengan hari ini ada 325 kasus, sehingga total menjadi 6.248," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu sore.

Tidak hanya itu, penambahan juga terjadi pada kasus pasien yang sembuh. Sebanyak 24 pasien Covid-19 dinyatakan negatif virus corona setelah menjalani dua kali pemeriksaan.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh hingga Sabtu kemarin ada 631 orang.

Kasus baru di 22 provinsi

Data pemerintah memperlihatkan bahwa penambahan kasus positif Covid-19 terjadi di 22 provinsi. Penambahan tertinggi masih tercatat di Ibu Kota.

DKI Jakarta mencatat 109 kasus baru dalam kurun waktu Jumat hingga Sabtu ini. Dengan demikian, total ada 2.924 kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Kasus baru dalam jumlah cukup tinggi juga tercatat ada di Jawa Timur dengan 33 kasus baru dan Sumatera Selatan dengan 30 kasus baru.

Sementara itu, Jawa Tengah mencatatkan 25 kasus baru, Kepulauan Riau 21 kasus baru, dan Kalimantan Selatan dengan 18 kasus baru.

Persentase kematian

Meski jumlah pasien sembuh bertambah, masih ada kabar duka dengan tercatatnya penambahan pasien meninggal setelah dinyatakan positif virus corona.

Ada 15 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam kurun waktu Jumat hingga Sabtu siang.

"Ada (penambahan) 15 pasien meninggal sehingga totalnya menjadi 535," kata Yuri.

Adapun, penambahan 15 pasien meninggal akibat Covid-19 berasal dari enam provinsi.

Penambahan terbesar terjadi di DKI Jakarta yang mencatat 7 pasien. Berikutnya diikuti Jawa Timur dengan 3 pasien dan Sulawesi Selatan dengan 2 pasien.

Adapun, Bali, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tenggara masing-masing mencatat 1 pasien meninggal.

Hal ini menyebabkan persentase pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia ada 8,56 persen.

Angka ini terbilang tinggi, sebab persentase kematian pasien Covid-19 di Indonesia masih di atas rata-rata dunia yang sebesar 6,7 persen.

Tak semua yang meninggal saat pandemi positif Covid-19

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto pun mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap semua orang yang meninggal saat pandemi disebabkan terjangkit Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Yuri merujuk kondisi saat ini, yang mana masih banyak berita beredar soal jenazah individu yang meninggal diprasangkakan sebagai pasien positif Covid-19.

Yuri menjelaskan, hal yang perlu dipahami masyarakat adalah jenazah yang dimakamkan sebagaimana tata laksana penyakit menular itu belum pasti merupakan pasien yang wafat akibat Covid-19.

Sebab, dalam peraturan organisasi profesi kedokteran ada penatalaksanaan jenazah dengan penyakit menular.

Penyakit menular yang dimaksud, kata Yuri, antara lain HIV-AIDS, Hepatitis-B, Difteri, Ebola, dan Covid-19.

"Jadi bukan semua jenazah yang dimakamkan secara prosedur penyakit menular sudah pasti positif Covid-19. Sebab, yang memastikan apakah jenazah itu positif Covid-19 adalah hasil konfirmasi positif dari pemeriksaan laboratorium," kata Yuri.

Kemudian, jika ada pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia tetapi hasil laboratorium tidak menunjukkan positif Covid-19, maka pemerintah tidak akan mencatat sebagai jenazah yang telah terjangkit penyakit itu.

"Ini harus kita pahami agar tidak lagi terjadi prasangka atau penolakan jenazah orang meninggal," tutur Yuri.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak ada alasan untuk menolak jenazah orang meninggal.

Hal ini pun berlaku untuk orang meninggal akibat terjangkit Covid-19.

"Peraturan yang dibuat Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, MUI mengatakan tidak ada alasan untuk menolak jenazah," ujar Yuri.

Jika ada jenazah yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19, Yuri berpesan agar diamankan sebagaimana standar yang ditetapkan Kemenkes.

"Pastikan tidak ada sedikit pun cairan yang keluar dari jenazah, lalu kita harus membungkus jenazah menggunakan plastik, masukkan ke dalam peti dan tetap berikan antiseptik (saat dimasukkan)," tambahnya.

Enam arahan Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, Achmad Yurianto kembali mengingatkan mengenai enam arahan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Menurut Yuri, pemerintah akan melakukan pengujian sampel secara masif dan melakukan pelacakan secara aktif terhadap dugaan kontak dekat dari penderita Covid-19.

“Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerja sama itu dibutuhkan. Upaya tersebut perlu diikuti dengan langkah-langkah disiplin tinggi oleh mereka yang melakukan isolasi mandiri," kata Yuri.

Sehingga, pelaksanaan isolasi mandiri secara tepat harus dilakukan masyarakat secara konsisten.

Kedua, mereka yang melakukan isolasi tersebut dapat memanfaatkan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi atau telemedik.

Saat ini, kata Yuri, sudah banyak platform yang yang disiapkan sehingga langkah ini dapat mengurangi kunjungan ke rumah sakit.

"Ini juga dapat mengurangi risiko terjadinya penularan selama berada di rumah sakit," tuturnya.

Ketiga, masyarakat diminta melakukan komunikasi secara detail dan transparan kepada semua pihak.

"Komunikasi ini menjadi penting dalam rangka untuk menyatukan pendapat, menyatukan persepsi, agar kita bisa menyatukan sikap, menyatukan tindak dalam rangka untuk memutus dan membendung sebaran Covid-19 ini,” ujar Yuri.

Keempat, Yuri mengingatkan mengenai penegakan hukum.

Sebab, saat ini masih saja terjadi penyebaran informasi palsu yang dapat menggelisahkan masyarakat.

Yang kelima, Yuri menyampaikan bahwa semua pihak harus melakukan upaya untuk memberikan dan memastikan jaminan arus logistik dengan lancar.

Baik arus logistik dari pusat sampai ke daerah maupun arus logistik dari gudang-gudang logistik sampai ke daerah-daerah.

Terakhir, Yuri menekankan kembali terkait kebijakan stimulus ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah.

Stimulus tersebut harus betul-betul tepat sasaran. Stimulus ekonomi ini difokuskan pada pemutusan rantai penularan Covid-19.

"Melalui enam arahan tersebut, penyebaran Covid-19 diharapkan tidak semakin meluas dan berdampak ke berbagai sektor kehidupan di masyarakat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/19/07123281/update-18-april-6248-kasus-covid-19-di-indonesia-persentase-kematian-856

Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke