Salin Artikel

DPR Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tidak Dipakai untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana calon jemaah haji tidak akan dipakai untuk penanganan Covid-19.

Yandri menyebutkan, Badan Pengeloa Keuangan Haji (BPKH) dan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) telah menyatakan uang calon jemaah haji dalam kondisi aman.

"Kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19, karena dana tersebut menjadi hak penuh para calon jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci," kata Yandri, Kamis (16/4/2020).

Terkait dengan skenario pelaksanaan ibadah haji tahun ini, ia berharap calon jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci.

Kementerian Agama, kata Yandri, saat ini tetap melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji meski dengan beberapa penyesuaian.

"Mudah-mudahan wabah corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji," ucapnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (15/4/2020), Kepala BPKH Anggito Abimanyu pun menyatakan bahwa seluruh uang pelunasan ibadah haji 2020 yang telah dibayarkan calon jemaah siap dikembalikan jika batal berangkat.

Anggito mengatakan total uang pelunasan ibadah haji 2020 senilai sekitar Rp 2,3 triliun.

"Kurang lebih ada Rp 2,3 triliun yang ada di kas BPKH dan siap dikembalikan. Ini uang yang siap dikembalikan jika pemerintah membatalkan," kata Anggito.

"Kami tidak dalam posisi menahan uang tersebut dan berkomitmen mengembalikannya segera setelah diputuskan demikian," tegasnya.

Selanjutnya, ia meluruskan bahwa peran BPKH dalam penanganan Covid-19 yaitu mengalokasikan dana kelolaan haji ke instrumen investasi.

Anggito mengatakan BPKH membantu kas negara dengan membeli SBSN pembiayaan penanganan Covid-19 melalui Kementerian Keuangan.

Selain itu, mengkonversi dana dolar BPKH untuk membantu stabilitas nilai tukar dengan bekerja sama dengan Bank Indonesia.

"Alokasi invenstasi kami sekarang berorientasi ke investasi-investasi pemerintah, karena membantu kas negara tapi dalam bentuk investasi. Jadi uangnya tidak hilang. Tetap utuh. Bahkan kita membantu pemerintah mendapatkan dana dalam pembiayaan penangan Covid-19," ucap Anggito.

Pada Rabu (8/4/2020), Menteri Agama Fachrul Razi, telah menyampaikan calon jemaah diminta untuk melunasi biaya ibadah haji tahun 2020, meski saat ini berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah pandemi virus corona.

Namun, ia menegaskan bahwa para calon jemah haji tidak perlu khawatir. Sebab, biaya ibadah haji yang telah dibayarkan dapat dikembalikan jika keberangkatan dibatalkan.

"Kami mengantisipasi bahwa siapa tahu kita akan berangkat, memang BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) harus dilunasi. Tidak boleh tidak," kata Fachrul.

"Kalau tidak jadi berangkat, dana pelunasan itu akan diambil kembali, boleh. Boleh untuk diambil kembali, diminta kembali. Nanti pada saatnya dibayar lagi," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/16/13402881/dpr-pastikan-dana-calon-jemaah-haji-tidak-dipakai-untuk-penanganan-covid-19

Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke