Salin Artikel

Komnas HAM: Pengritik Pemerintah soal Kebijakan Covid-19 Tak Bisa Dipidana, Pelaku Hoaks Wajib

Namun di sisi lain, Komnas HAM mengritik langkah aparat kepolisian yang ingin mempidana pengritik kebijakan pemerintah terkait Covid-19.

"Soal kritik pemerintah kami belum tahu apa tindakannya, sehingga tak bisa komentari kasus per kasus. Tapi secara umum orang yang komentari kebijakan tidak boleh dipidana," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Langkah pemidanaan, menurut dia, baru dapat dilaksanakan di masa pandemi bila terkait kejahatan khusus.

Misalnya, pencurian atau penjualan peralatan medis yang dibutuhkan masyarakat dalam kondisi pandemi seperti saat ini.

"Bahkan di berbagai negara terapkan pidana yang lebih berat dari situasi normal," ucapnya.

Contoh lainnya yaitu menyebarkan kabar bohong atau hoaks yang berpotensi memperluas penyebaran Covid-19 di masyarakat atau bersifat persekusi.

Misalnya, ia menyebut, beberapa waktu lalu sempat muncul kabar pemadaman listrik dan masyarakat diimbau untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok hingga lilin karena dikhawatirkan pemadaman listrik berlangsung lama.

Dampak dari informasi tersebut, imbuh Choirul, masyarakat dikhawatirkan akan berbelanja di pusat perbelanjaan sehingga potensi penyebaran Covid-19 itu semakin tinggi.

"Sekarang kan banyak hoas tuh, kalau itu kewajiban polisi untuk melakukan tindakan. Kalau tidak melakukan tindakan, justru polisi salah," ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatikan per 7 April, setidaknya total hoaks yang tercatat mencapai 1.096 isu. Hoax tersebut tersebar di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, Twitter hingga Youtube.

Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan, 359 konten di antaranya telah ditindak Kominfo dengan take down dari media sosial.

"Sementara, 737 konten sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti," ucap Johnny seperti dilansir dari Antara.

Tak hanya Kominfo, ia menambahkan, penanganan kasus hoaks juga dilakukan oleh Polri. Sejauh ini, Polri telah menangani 77 kasus hoaks terkait Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/17004361/komnas-ham-pengritik-pemerintah-soal-kebijakan-covid-19-tak-bisa-dipidana

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke