Salin Artikel

Jabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto Tak Lapor LHKPN Sejak 2013

Situs elhkpn.kpk.go.id menunjukkan, Karyoto terakhir menyetor LHKPN ketika ia menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta saat itu.

Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tertulis memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5.453.000.000 yang terdiri dari sejumlah bentuk harta.

Karyoto diketahui menguasai enam bidang tanah di Garut dan satu bidang tanah di Yogyakarta dengan total nila mencapai Rp 5.720.000.000.

Karyoto juga tercatat memiliki tiga unit mobil yakni Toyota Kijang, Toyota Yaris dan Daihatsu Xenia yang total nilainya sebesar Rp 400.000.000.

Selain itu, Karyoto tercatat mempunyai sejumlah usaha. Mulai dari usaha salon, usaha rumah makan, hingga usaha wedding organizer serta rias pengantin senilai total Rp 800 juta.

Adapun, Karyoto tercatat memiliki kas senilai Rp 1.728.000.000 dan piutang senilai Rp 100.000.000 sehingga total hartanya secara kotor senilai Rp 2.845.000.000.

Namun, Karyoto juga mempunyai utang berupa pinjaman uang senilai Rp 2.500.000.000, pinjaman barang senilai Rp 275.000.000, dan utang dalam bentuk kartu kredit senilai Rp 70.000.000 sehingga total harta kekayaannya secara bersih senilai Rp 5.453.000.

Diketahui, Karyoto yang merupakan mantan Wakil Kapolda DI Yogyakarta itu dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK pada Selasa (14/4/2020) hari ini.

Selain Karyoto, KPK juga melantik tiga pejabat lainnya, yaitu Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/13041351/jabat-deputi-penindakan-kpk-karyoto-tak-lapor-lhkpn-sejak-2013

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke