Salin Artikel

Jokowi Minta Pengusaha Tak Pecat Karyawan di Tengah Wabah Covid-19

"Saya mengajak pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Jokowi menyadari pandemi Covid-19 ini membuat kondisi ekonomi menjadi sulit.

Semua profesi juga terkena dampaknya, misalnya pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kenek, pengemudi ojek, petugas parkir, perajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.

Untuk itu, Jokowi berharap masyarakat juga bisa bergotong royong dan saling membantu.

"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu. Dengan bergotong royong secara nasional, kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan memanfaatkannya untuk lompatan kemajuan," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat terdampak virus corona.

Berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja ditambah anggarannya sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih jelas.

Pemerintah juga sudah menganggarkan bantuan sembako dan bantuan tunai untuk warga tak mampu senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Kemudian, ada pula pembebasan dan diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk berbagai program jaring pengaman sosial ini mencapai Rp 110 triliun.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk menyisir kembali anggaran-anggaran yang tersedia untuk menambah lagi bantuan sosial, memperluas peluang kerja bagi masyarakat di lapisan bawah untuk program padat karya," kata Jokowi.

"Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama," sambungnya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 7 April 2020, ada 39.977 perusahaan di sektor formal yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya.

Jumlahnya mencapai 1.010.579 pekerja.

Dari jumlah itu sebanyak 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja dari 22.753 perusahaan mengalami PHK.

Hal serupa terjadi sektor informal. Total ada 189.452 buruh dari 34.453 perusahaan yang mengalami PHK atau dirumahkan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/16560461/jokowi-minta-pengusaha-tak-pecat-karyawan-di-tengah-wabah-covid-19

Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke