Salin Artikel

Pencatatan Nikah Hanya di KUA, Layani Calon Pengantin yang Daftar Sebelum 1 April

Pencatatan itu pun diperuntukkan bagi calon pengantin yang telah mendaftar sebelum 1 April 2020

Mengingat situasi pandemi virus corona saat ini, diberlakukan ketentuan ketat dalam pencatatan nikah di KUA.

"Pembatasan jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam ruangan prosesi nikah tidak lebih dari sepuluh orang," kata Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).

Selain itu, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi nikah harus menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan memakai hand sanitizer.

Calon pengantin pria dan petugas wali nikah juga diwajibkan memakai sarung tangan saat ijab kabul. Jarak duduk di ruangan pun diatur.

Fachrul mengatakan, KUA tidak melayani pencatatan nikah bagi calon pengantin yang mendaftar setelah 1 April.

Namun, calon pengantin tetap dapat mendaftarkan pencatatan nikah secara online. Pelaksanaan pencatatan atau akad nikah dilakukan setelah situasi kondusif.

"Pelaksaan pencatatan nikah setelah tanggal 1 April 2020 ditiadakan. Bagi calon pengantin yang ingin mendaftarkan pencatatan nikah tetap dapat melakukan pendaftaran secara daring," ujar dia. 

"Akan dilayani setelah selesai masalah wabah Covid-19," ucap Fachrul.

Ia menyatakan, calon pengantin yang telah mendaftarkan pencatatan nikah di luar KUA dan telah membayar tarif sebesar Rp 600.000 setelah 1 April dapat mengajukan permohonan pembatalan.

Biaya pencatatan nikah dapat dikembalikan dengan mengajukan surat permohonan di situs bimasislam.kemenag.go.id.

"Kalau yang sudah telanjur membayar, padahal dia mendaftarnya setelah 1 April, maka uangnya dapat dikembalikan," ucap dia. 

Selain itu, berbagai layanan bimbingan keagamaan di KUA kecamatan juga ditiadakan.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi kontak jarak dekat dan kerumunan.

"Layanan di KUA kecamatan seperti bimbingan perkawinan bagi catin (calon pengantin), konsultasi perkawinan, bimbingan manasik, dan bimbingan keagamaan lainnya yang berpotensi menjalin kontak jarak dekat serta menciptakan kerumunan ditiadakan," kata Fachrul. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/19542101/pencatatan-nikah-hanya-di-kua-layani-calon-pengantin-yang-daftar-sebelum-1

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke