Puan mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pemakaman harus terus dilakukan, mengingat terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di beberapa daerah.
"Sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Puan mengatakan, cara sosialisasi perlu dibuat sesederhana mungkin agar masyarakat baik di perkotaan dan desa memahami, dan tidak cemas dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Lebih lanjut, Puan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19, karena jenazah tersebut sudah ditangani dengan baik sesuai prosedur.
"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," ujar dia.
Aksi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 memang terjadi di beberapa daerah.
Salah satunya, jenazah pasien positif virus corona (Covid-19) yang dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020) malam, terpaksa dipindah ke lokasi lain.
Pembongkaran makam dipimpin langsung Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (1/4/2020) pagi karena adanya penolakan dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Warga khawatir pemakaman di lahan milik Pemerintah Kabupaten Banyumas itu akan berdampak terhadap kesehatan warga.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2020).
Kemudian, satu pasien warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo meninggal dunia.
Warga menolak pemakaman hingga mengusir ambulans yang membawa jenazah korban.
Jenazah pasien yang sejak beberapa hari menjalani isolasi di ruang perawatan RS Wahidin Sudirohuso Makassar dalam status PDP Covid-19 meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) pukul 02.50 Wita.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/09560391/dpr-minta-pemerintah-beri-edukasi-soal-pemakaman-jenazah-pasien-covid-19