Salin Artikel

Masyarakat yang Telanjur Mudik Diminta Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang sudah telanjur pulang ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona segera mengisolasi diri.

Wiku mengingatkan isolasi diri harus dilakukan selama 14 hari.

"Masyarakat yang sudah telanjur mudik diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari atau di fasilitas kesehatan yang disediakan pemda setempat," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Kendati demikian, ia tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik karena dapat meningkatkan risiko penyebaran virus corona.

Ia kembali mengingatkan masyarakat tentang kebijakan pembatasan sosial agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat massal.

"Masyarakat setempat tetap mempraktikan phsyical distancing. Jangan berkerumun atau berkumpul," ujarnya.

Hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 12.00 WIB, pemerintah mengonfirmasi penambahan 106 kasus positif Covid-19. Dengan demikian, total pasien Covid-19 mencapai 2.092 orang.

Kemudian, terdapat penambahan 10 kasus meninggal dunia. Total pasien Covid-19 meninggal yakni 191 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah 16 orang dan totalnya menjadi 150 orang sampai saat ini.

"Kita bersyukur ada 16 saudara kita yang sudah sembuh, sehingga bisa dipulangkan. Saat ini total pasien sembuh 150 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.


https://nasional.kompas.com/read/2020/04/04/19122901/masyarakat-yang-telanjur-mudik-diminta-isolasi-mandiri-selama-14-hari

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke