Tak hanya itu, Idham juga meminta jajarannya selektif dalam menangani suatu tindak pidana.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (2/4/2020).
“Sudah ada petunjuk dari Pak Kapolri bahwa jajaran kepolisian dalam melakukan penanganan tindak pidana ini sangat selektif. Dan secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan dalam sebuah proses penyidikan itu dijadikan sebagai upaya terakhir,” ungkap Asep.
Menurut Asep, Kapolri meminta jajarannya mempertimbangkan sifat tindak pidana tersebut serta situasi terkini. Namun, Asep tidak merinci lebih lanjut kebijakan tersebut.
Asep mengatakan, hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kepadatan di rumah tahanan kepolisian.
Dengan begitu, para tahanan juga dapat menerapkan physical distancing sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19.
“Agar tidak terjadi kepadatan jumlah tahanan yang berada di rutan kepolisian. Ini juga bertujuan untuk kita dapat melaksanakan physical distancing secara konsisten,” ujar dia.
Polri pun telah meniadakan sementara kunjungan terhadap tahanan di kantor polisi imbas wabah Covid-19.
“Kepolisian sudah menutup sementara kunjungan tahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui telekonferensi, Rabu (1/4/2020).
Namun, Argo tak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan kunjungan tersebut akan ditiadakan.
Sebagai gantinya, polisi menyediakan layanan video call. Mekanisme lebih lanjut terkait kunjungan virtual tersebut akan diatur oleh penjaga tahanan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/19294231/wabah-covid-19-kapolri-minta-jajarannya-jadikan-penahanan-opsi-terakhir