Salin Artikel

Anies Sebut Sudah Laksanakan PSBB, Wapres: Berdampak atau Belum?

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat melakukan video conference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (2/4/2020).

"Dari langkah-langkah itu, apa sudah ada tanda-tanda penurunan? Artinya punya dampak atau masih belum sehingga perlu ada langkah-langkah agresif atau keras lagi? Kalau itu sudah, ada tanda-tanda tinggal bagaimana percepat penurunan itu?" ujar Ma'ruf.

Hal itu untuk menanggapi Anies yang menjelaskan tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menurutnya sudah dilakukan Pemprov DKI sejak sejak dua minggu lalu.

Namun, kata Anies, saat diterapkan pertama kali, istilah yang dimunculkan adalah social distancing dan belum ada payung hukum seperti PSBB saat ini. Sehingga, sifatnya masih berupa imbauan.

Adapun PSBB telah memiliki payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) bernomor 21 tahun 2020.

"Mengenai Covid, kami melihat pertumbuhan kasus di Jakarta masih tinggi dan kami melihat bukan saja data dari Kementerian Kesehatan tapi juga dari data pemakaman karena sebagian yang terkena Covid ini belum tuntas proses pengetesannya," kata Anies.

Mengingat hasil tes yang belum keluar, maka yang bersangkutan tidak bisa secara resmi disebut pasien Covid-19.

Anies mengatakan, banyak hasil tes covid-19 keluar setelah pasien kasus tersebut dimakamkan.

"Kasus-kasus seperti ini semua dimakamkan dengan prosedur jenazah Covid. Itulah sebabnya kalau lihat angka kasusnya, sampai tanggal 29 Maret semakin hari semakin meningkat," kata dia.

Dari data yang dimiliki Pemprov DKI, pertama kali kasus Covid-19 meninggal pada 6 Maret 2020.

Meski sempat nol kasus setelah itu, tapi sejak 12 Maret tren-nya terus meningkat dari belasan hingga puluhan.

Saat ini, kata dia, setiap harinya yang meninggal selalu di atas 40 orang. Per Kamis (2/4/2020) pukul 12.00 WIB saja, sudah 38 orang yang meninggal dunia.

"Bila kita melihat pelajaran di tempat lain, kasus yang konfirm selalu lebih kecil jumlahnya dibanding yang senyatanya. Biasanya setelah satu bulan, sesungguhnya baru diketahui berapa jumlah yang terjadi saat ini," kata dia.

Oleh karena itu, apabila sudah ada 400 orang yang meninggal dengan tingkat kematian 10 persen, maka pihaknya memproyeksikan bahwa saat ini sudah ada 4.000 kasus.

Sementara bila tingkat kematiannya 5 persen, kata dia, maka berarti bahwa ada 8.000 kasus Covid-19 di Jakarta.

Dengan demikian, kata dia, jumlah pasien yang dites dengan hasil yang positif sangat tergantung dengan kecepatan melakukan tes.

"Karena yang dites sedikit, maka yang jumlah positif sedikit juga. Kalau yang ditesnya banyak dan orang-orang yang relevan dengan interaksi konfirm positif, mungkin angkanya lebih tinggi," kata dia.

"Saat ini di Jakarta, kita belum menyaksikan kurva ini merata, kurvanya masih meningkat. Ini agak mengkhawatirkan. Jadi kalau kita perhatikan, masih meningkat terus," lapor dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/15575821/anies-sebut-sudah-laksanakan-psbb-wapres-berdampak-atau-belum

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke