Para WNI tersebut merupakan peserta jemaah tablig yang diselenggarakan di beberapa lokasi di negara tersebut. Total, ada 731 WNI yang menjadi peserta.
"Tercatat ada 14 jemaah tablig yang positif Covid-19, dimana 10 telah dinyatakan sembuh. Empat lainnya masih dalam perawatan dan dalam kondisi stabil," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Para jemaah tablig itu saat ini terdampak kebijakan lockdown yang diterapkan Pemerintah India hingga 14 April mendatang.
Kebijakan itu diambil setelah sejumlah kasus positif ditemukan di negara tersebut.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), India mencatat 1.251 kasus positif per 31 Maret 2020. Dari jumlah tersebut, 32 orang telah dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Judha, Duta Besar RI untuk India Sidharto Reza Suryodipuro telah menemui para jemaah tersebut.
Dubes mengimbau agar WNI di sana dapat mematuhi imbauan yang disampaikan oleh Pemerintah India.
"KBRI di New Delhi akan membantu warga negara kita yang menjadi jemaah tablig untuk mengurus perpanjangan visa tinggal di India, jika visa mereka mendekati akhir," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/18510131/10-dari-14-wni-positif-covid-19-di-india-sembuh