Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).
"Antisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangankan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik," ujar Jokowi.
Selain itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan bagi masyarakat yang terdampak wabah. Khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah.
Kebijakan yang dimaksud, mulai dari penambahan jumlah penerima program kesejahteraan, meringankan pembayaran kredit hingga mnggratiskan tarif listrik.
Pembebasan serta diskon tarif listrik merupakan bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga. Diskon juga diberikan selama tiga bulan.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
"Artinya, hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/16580071/atasi-covid-19-jokowi-cadangkan-rp-25-triliun-untuk-logistik-sembako