Salin Artikel

Pemerintah Umumkan Keputusan soal Mudik Besok Sore

Doni menyebut kebijakan itu sedang dibahas dan akan diputuskan pada Selasa (31/3/2020) sore.

"Kemudian selanjutnya menyangkut masalah mudik atau tidak mudik tadi sudah dibahas secara detail, melibatkan para gubernur, jadi mohon bersabar dulu, untuk keputusan ini akan dikeluarkan besok sore," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (30/3/2020) sore.

"Siapa yang boleh mudik, siapa yang kira-kira dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketentuan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.

Doni menambahkan, sejauh ini sudah banyak masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang sudah pulang ke kampung halamannya.

Pemerintah mengimbau warga yang sudah mudik melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.

"Pengalaman yang sudah dilakukan Jateng, mereka tidak mungkin menolak saudara yang kembali ke kampung halaman. Tapi diimbau untuk bersedia melakukan karantina secara personal, tidak ke luar rumah selama 14 hari," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas terkait mudik. Jokowi menyebut banyak masyarakat yang mudik lebih awal sebagai dampak Covid-19.

Jokowi mengatakan, ada 14.000 orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang mudik ke kampung halamannya dengan menggunakan bus dalam delapan hari terakhir.

Jumlah itu belum termasuk arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainya, seperti kereta api, kapal laut, pesawat, serta mobil pribadi.

Para warga yang mudik itu rata-rata adalah pekerja informal yang mengandalkan pendapatan harian.

"Mereka terpaksa pulang kampung karena penghasilan turun sangat drastis atau bahkan hilang," kata Jokowi.

Jokowi meminta jajarannya merumuskan langkah yang lebih tegas untuk mencegah lebih banyak warga yang mudik. Ia menilai imbauan yang selama ini sudah disampaikan para pejabat daerah dan tokoh belum cukup.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman pun menyebut Jokowi akan segera mengeluarkan peraturan presiden dan instruksi presiden terkait aturan mudik ini.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/30/20104771/pemerintah-umumkan-keputusan-soal-mudik-besok-sore

Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke