Salin Artikel

Pemerintah: Lindungi yang Sakit Covid-19, Jangan Distigmatisasi...

"Kita lindungi yang sakit. Jangan didiskriminasikan, jangan distigmasisasi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Yuri meminta supaya warga melindungi mereka yang harus menjalani isolasi diri secara mandiri akibat terjangkit virus corona.

Dengan begitu, warga tersebut bisa menjalankan isolasi diri dengan sebaik-baiknya.

"Lindungi dia agar bisa melaksanakan isolasi dengan baik di rumahnya. Bukan untuk dikucilkan, tapi dibantu agar dia betul-betul bisa melaksanakan isolasi diri dengan sebaik-baiknya," jelas dia.

Selain itu, Yuri juga meminta warga yang masih sehat juga perlu melindungi yang sakit.

Menurutnya, dalam percepatan kenangan virus corona, perlu ada sikap bersama-sama untuk mematuhi anjuran pemerintah.

"Inilah kunci keberhasilan kita untuk mengendalikan penyakit ini," katanya.

Adapun jumlah kasus per Minggu (29/3/2020) di Indonesia mencapai 1.285 kasus atau tambah 130 kasus dibanding hari sebelumnya.

Dari total jumlah kasus tersebut, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah lima orang, sehingga total yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak 64 orang.

Sementara sebanyak 114 pasien meninggal dunia. Jumlah itu bertambah 12 pasien dari sehari sebelumnya.

Sementara itu, DKI Jakarta menjadi daerah tertinggi dengan mencatat 675 kasus. Kemudian disusul Jawa Barat 149 kasus dan Banten 106 kasus. Lalu Jawa Timur 90 kasus dan Jawa Tengah 63 kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/29/19404771/pemerintah-lindungi-yang-sakit-covid-19-jangan-distigmatisasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke