Salin Artikel

KPU Susun Opsi Kemungkinan Penundaan Pemungutan Suara Pilkada 2020

Hal ini menyusul keputusan KPU menunda sejumlah tahapan Pilkada karena perkembangan penyebaran virus corona.

"Misalnya, memadatkan tahapan Pilkada atau memundurkan tahapan yang berakibat mundurnya hari pemungutan suara. Kami juga mengkaji kendala masing-masing opsi tersebut," kata Pramono kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Pramono mengatakan, opsi-opsi tersebut bakal disampaikan KPU secara tertulis kepada DPR pekan depan.

Selanjutnya, catatan itu dapat digunakan oleh Komisi II DPR bersama pemerintah untuk dibahas bersama dalam rapat konsultasi.

Menurut Pramono, hal yang paling krusial dibahas adalah kemungkinan mundurnya hari pemungutan suara Pilkada sebagai dampak adanya penundaan tahapan Pilkada sebelumnya.

Jika hal tersebut berpotensi terjadi, maka diperlukan landasan hukum yang lebih kuat, baik revisi undang-undang atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Karena ketentuan bahwa hari H Pilkada 2020 jatuh pada bulan September 2020 itu diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, yakni di Pasal 201 ayat (6)," ujar Pramono.

Pramono melanjutkan, jika memang akan dilakukan revisi undang-undang atau penerbitan Perppu, maka kewenangannya ada di DPR dan pemerintah.

KPU, kata dia, hanya berhak mengusulkan opsi-opsinya.

"Nanti kalau pemerintah dan DPR sudah memutuskan, KPU yang akan menerjemahkan dalam revisi Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal," kata Pramono.

Diberitakan sebelumnya, merespons perkembangan pandemi Covid-19, KPU mengeluarkan surat keputusan penundaan tahapan Pilkada 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020.

"Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip dari dokumen SK KPU sebagaimana diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Berdasarkan dokumen, setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya.

Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan.

Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, dan yang terakhir adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/06303981/kpu-susun-opsi-kemungkinan-penundaan-pemungutan-suara-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke