JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona kini berjumlah 65 orang.
Artinya, ada penambahan 18 kasus dari data per Sabtu (21/3/2020) yang menyatakan 47 WNI di luar negeri positif Covid-19.
Penambahan enam kasus terkonfirmasi di negara-negara yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar.
Enam kasus itu masing-masing terkonfirmasi dua WNI di Belanda, satu WNI di Qatar, dan tiga WNI di Spanyol.
Data perkembangan mengenai WNI positif Covid-19 di dunia ini telah dikonfirmasi Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, Senin (23/3/2020).
Hingga saat ini, dari total 65 WNI pasien Covid-19 di luar negeri, satu meninggal dunia dan sepuluh dinyatakan sembuh.
Laporan mengenai kasus kematian diterima terakhir kali pada Sabtu (21/3/2020).
Seorang WNI pasien Covid-19 meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2020) pagi setelah dirawat selama sembilan hari di Singapura.
Secara terperinci, jumlah kasus WNI positif virus corona di luar negeri adalah sebagai berikut:
1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
2. Singapura: 20 WNI (1 sembuh, 16 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal)
3. Taiwan: 2 WNI (stabil)
4. Australia: 2 WNI (stabil)
5. Malaysia: 13 WNI (stabil)
6. Arab Saudi: 2 WNI (stabil)
7. Makau (RRT): 1 WNI (stabl)
8. India: 10 (stabil)
9. Belanda: 2 WNI (stabil)
10. Qatar: 1 WNI (stabil)
11. Spanyol: 3 WNI (stabil)
Total pasien sembuh: 10
Total pasien meninggal: 1
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/16442401/bertambah-18-orang-65-wni-di-luar-negeri-positif-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan