Ruang konsultasi tersebut harus dikondisikan sebagaimana standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).
Paling utama, ruang konsultasi harus menyediakan sarana kebersihan tantan meliputi air, sabun, handuk kertas, dan alkohol, dilengkapi dengan tempat sampah.
"Tetap itu poin yang paling penting. Tidak ada yang begitu canggih, yang paling utama adalah bagaimana menjaga kebersihan tangan," kata Benyamin melalui video telekonferensi, Rabu (18/3/2020).
Petugas kesehatan juga harus disiagakan di ruang konsultasi tersebut. Petugas kesehatan menjadi penting karena melakukan pemeriksaan fisik pasien dengan gejala gangguan pernapasan.
Benyamin mengingatkan supaya petugas kesehatan yang berjaga selalu mengenakan masker medis, sarung tangan, pelindung mata, dan jubah.
Selanjutnya, pasien yang datang untuk berkonsultasi wajib untuk ditawari menggunakan masker bedah.
"Kita berharap pasien menggunakan masker bedah tapi ada satu dan lain hal yang kadang-kadang pasien tidak bisa menggunakannya atau menolak menggunakannya tapi kita bisa mendorong pasien untuk menggunakan masker bedah untuk menghalangi transmisi dari infeksi saluran napas yang ada," ujar Benyamin.
Terakhir, petugas kesehatan diminta untuk memprioritaskan pasien dengan ISPA berat dan memastikan mereka dapat cepat masuk ke unit perawatan intensif.
"Supaya pasien tidak berkeliaran di lorong dan tempat-tempat lain sehingga bisa menginfeksi menularkan penyakitnya ke pengunjung atau pasien lain yang ada di sekitarnya," kata dia.
Kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Hingga Rabu siang ini, pemerintah mencatat 227 kasus positif Covid-19, dengan 11 di antaranya sembuh, dan 19 meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/17095381/who-minta-faskes-siapkan-ruang-konsultasi-pasien-gangguan-pernapasan