Ia mengatakan, tes spesimen virus corona hanya bisa dilakukan di tempat yang memiliki standar keamanan pemeriksaan virus.
Hal itu disampaikan Yuri menanggapi permintaan sejumlab pemda untuk dilibatkan melakukan tes spesimen untuk mempercepat pemeriksaan.
"Tidak ada 1 pun rumah sakit (daerah) yang memiliki BSL (bio security level) tipe 2. BSL tipe 2 adalah lab riset. Maka tidak mungkin dilaksanakan rumah sakit. Yang sekarang kita bicarakan bagaimana dengan lab riset yang dimiliki perguruan tinggi," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
"Beberapa proses sedang jalan. Tenaga dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit bantu di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan," ujar Yuri lagi.
Ia menyatakan, saat ini laboratorium dengan standar BSL 2 hanya dimiliki Kementerian Kesehatan, Lembaga Penelitian Eijkman di bawah naungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan laboratorium Universitas Airlangga.
Karenanya, saat ini pemeriksaan spesimen berada di Kementerian Kesehatan dan hasilnya tetap akan disampaikan ke dinas kesehatan pemda sebagai bekal data untuk menelusuri orang yang positif Covid-19 dan kontak dekatnya.
"Karena saat dia manipulasi virus harus berada pada kontak adaptasi yang tidak boleh keluar, tidak boleh menular pada yang mengerjakan ini, jadi di dalam kaca pakai sarung tangan dan sebagainya, jadi harus safety, bio safety," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/11125021/pemerintah-sebut-pemda-tak-punya-fasilitas-lakukan-tes-spesimen-virus-corona