Salin Artikel

Bertemu Pimpinan Parpol-parpol, Airlangga Ingin Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR Mulus

Lewat pertemuan-pertemuan itu, ia berharap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan di DPR mulus.

"Tentu harapannya pembahasan akan lebih mengerucut nanti pada saat dimulainya sidang di parlemen," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (12/3/2020) malam.

Dia mengatakan saat ini situasi politik dan global penuh tantangan.

Airlangga merasa perlu untuk membangun silaturahmi dengan partai-partai politik demi menciptakan soliditas dan stabilitas politik.

"Stabilitas politik ini kami bersilaturahmi kepada partai-partai, sehingga kami mencari persamaan, bukan mencari perbedaan," ujarnya.

Dalam menghadapi berbagai agenda nasional saat ini, ia menyatakan reformasi struktur menjadi kebutuhan mendesak.

Airlangga mengatakan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan bisa menjadi jawaban untuk menyelesaikan reformasi struktur itu.

"Yang paling mendesak saat sekarang adalah structure reform. Nah, structure reform itu melalui omnibus yang ada dua, Perpajakan dan Cipta Kerja," kata dia.

Diketahui, Airlangga telah bertemu dengan sejumlah pimpinan partai politik.

Di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Presiden PKS Sohibul Iman.

Kemudian pada Kamis (12/3/2020) malam, Airlangga bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Zulkifli hadir bersama Sekjen PAN Eddy Soeparno. Selain itu, Hatta Rajasa, Soetrisno Bachir, Asman Abnur, Viva Yoga Mauladi, dan Totok Daryanto tampak turut serta dalam pertemuan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/09594371/bertemu-pimpinan-parpol-parpol-airlangga-ingin-pembahasan-omnibus-law-cipta

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke