Salin Artikel

5 Pelaku Dugaan Pelecehan Siswi SMK di Sulut Berpotensi Jadi Tersangka

Dua pelaku berjenis kelamin perempuan, yaitu RN dan TM. Kemudian, tiga pelaku lainnya merupakan laki-laki yakni, FL, RM, dan MT.

"Kemungkinan tersangka ada," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3/2020).

Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara paling lama adalah 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Menurutnya, polisi masih meminta keterangan para pelaku dan masih berstatus sebagai saksi.

"Belum menjadi tersangka, nanti kita kabari kalau sudah tersangka," ujarnya.

Diberitakan, polisi menyebut lima tersangka pelaku pelecehan yang menggerayangi tubuh siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, adalah sahabat akrab.

"Mereka kawan sekelas," kata Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana dilansir dari Tribun Manado, Selasa (10/3/2020).

Indra mengatakan dari pengakuan lima tersangka dan korban, peristiwa tersebut hanya candaan.

Awalnya korban, yakni R (17) tak mempermasalah peristiwa tersebut. Namun setelah video itu viral, orang tua R mengetahui dan merasa keberatan.

Video itu tersebar setelah salah satu siswa perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka mengunggahnya di story WhatsApp.

"Seorang siswa perempuan berinisial NR menaruh video itu di story WA nya kemudian tersebarlah," kata dia.

Saat ini pihaknya akan menelusuri penyebar video tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/17013481/5-pelaku-dugaan-pelecehan-siswi-smk-di-sulut-berpotensi-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke