Salin Artikel

Partai Demokrat: Ambang Batas Parlemen Cukup 4 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai ambang batas parlemen sebesar empat persen yang saat ini berlaku sudah cukup.

"Saya pikir (ambang batas parlemen) empat persen cukup bagus. Cukup," kata Syarief di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Ia mengatakan ambang batas parlemen tidak perlu dinaikkan.

Saat ini, berdasarkan Pemilu 2019, suara Partai Demokrat yaitu sebesar 7,77 persen. Perolehan suara ini menurun dari Pemilu 2014 yang berhasil meraup 10,19 persen suara.

"Enggak usah dinaikkan. Tidak setuju," kata Syarief.

Diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi tujuh persen.

Menurut Airlangga, kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik. Kesepakatan itu didiskusikan dalam pertemuan dengan Surya Paloh, Senin (9/3/2020).

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta.

Ia menjelaskan kenaikan ambang batas parlemen tujuh persen itu diusulkan berlaku nasional.

Sementara itu, kata Airlangga, tak ada usul perubahan untuk ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold.

Airlangga mengatakan, mereka sepakat ambang batas pengusungan capres tetap 20 persen.

"Terkait dengan presidential threshold yang tetap 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya bahwa tujuh persen ini berlaku secara nasional," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/15334651/partai-demokrat-ambang-batas-parlemen-cukup-4-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke