Hal ini ia katakan terkait adanya kerusuhan di India pada Minggu (23/2/2020) yang menyebabkan tewasnya 42 warga.
"Mendorong pemerintah Indonesia untuk segera memgambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/3/2020).
"Ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," sambung Said Aqil.
PBNU, lanjut Said, juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala macam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Sehingga, tercipta keadaan yang kondusif di India, serta tumbuh lagi menjadi negara yang berdaulat dan mensejahterakan rakyatnya.
Tidak hanya itu, Said pun meminta masyarakat Indonesia menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdamaian bagi masyarakat India.
Diberitakan sebelumnya, momen pahit terjadi di India, di mana kerusuhan berlangsung di ibu kota New Delhi dan menewaskan hingga 42 orang.
Bentrokan itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkunjung selama dua hari.
Para korban tewas kerusuhan India tidak hanya terjadi dari kalangan warga sipil, tetapi juga polisi yang tengah menjaga keamanan.
Ketegangan itu dipicu UU Kewarganegaraan kontroversial, Citizenship Amendment Act (CAA) yang disahkan oleh pemerintah pada 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/09/09231551/pbnu-desak-pemerintah-ambil-langkah-diplomasi-ciptakan-perdamaian-di-india