Salin Artikel

Polisi Diminta Tak Gunakan Pendekatan Pidana Menindak Penimbun Masker

Sebab, menurut Alamsyah, belum tentu fenomena ini merupakan perbuatan pidana.

"Kemarin kami kasih peluit kecil ke teman-teman kepolisian, jangan lakukan pendekatan pidana. Karena belum tentu penimbunan ini pasal pidana, nanti repot," kata Alamsyah dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Alamsyah mengatakan, kelangkaan masker yang terjadi belakangan ini belum tentu disebabkan karena adanya oknum yang menimbun.

Oleh karenanya, jika polisi menggunakan pasal pidana tetapi kemudian tidak terbukti di pengadilan, suasana justru semakin keruh.

"Jangan nambah persoalan ditengah kasus ini," ujar dia.

Alih-alih memberlakukan pasal pidana, lanjut Alamsyah, akan lebih efektif jika dilakukan pendekatan persuasif.

Jika memang terbukti adanya penimbunan masker, maka pemerintah bisa memberlakukan sanksi administratif.

"Menurut saya sebagai persuasi oke, kemudian biarkan Mendag (Menteri Perdagangan( yang menetapkan apabila memang ada snksi adminsitratif sanksi administratif," kata Alamsyah.

Untuk diketahui, Indonesia untuk kali pertama mengumumkan adanya kasus positif Covid-19 pada Senin (2/3/2020). Saat itu, dua pasien dikonfirmasi positif terinfeksi.

Terbaru, Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan dua pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap penyakit Covid-19.

Dua pasien tersebut dinyatakan sebagai kasus 3 dan kasus 4. Jadi, total kasus Covid-19 di Indonesia adalah 4 kasus. 

Imbas kasus ini, kepanikan di tengah masyarakat. Harga produk kesehatan seperti masker naik tak wajar danberkali-kali lipat dari harga normalnya dan terjadi kelangkaan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/08/14515531/polisi-diminta-tak-gunakan-pendekatan-pidana-menindak-penimbun-masker

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke