Salin Artikel

Soal Corona, Ombudsman: Terlalu Banyak Informasi, Pemerintah Tak Beri Kejelasan

Menurut Amzulian, informasi terkait corona yang beredar saat ini begitu banyak, tetapi tidak ada informasi jelas yang bisa dipercaya.

"Kita ini kan kebanyakan informasi jadi informasi mana yang bisa kita pegang?" kata Amzulian saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

"Berseliweran informasi karena itu pemerintah mesti di depan memberikan informasi yang jelas kemudian pada satu informasi yang bisa dipercaya," ucap dia. 

Amzulian mengatakan, informasi yang masyarakat terima sejauh ini adalah orang yang positif corona bakal meninggal dunia.

Masyarakat tidak tahu, apakah corona bisa disembuhkan atau tidak. Masyarakat juga tak mengetahui sejauh mana kesiapan pemerintah terkait hal ini.

Belum lagi, muncul informasi yang simpang siur mengenai penggunaan masker, sarung tangan, dan alat perlindungan yang lain.

Dengan ketidakjelasan informasi ini, menurut Amzulian, muncul kepanikan di masyarakat.

"Karena panik bahkan sudah terjadi panic buying. Ini kan karena informasi yang kurang komprehensif. Oleh karena itu pemerintah harus berada pada garda terdepan soal informasi ini," ujar dia. 

Menambahkan pernyataan Amzulian, Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menyebut bahwa seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Kesehatan memberikan pengarahan secara berkala.

Menurut Alamsyah, pemerintah seharusnya menjelaskan secara terbuka mengenai standar operasional prosedur penanganan orang yang suspect maupun terjangkit corona.

"Pemerintah harus menjelaskan SOP-nya. Apakah harus semua orang segera dikarantina atau boleh pulang ke rumah dulu. Karena kalau terinfeksi bukan berarti sakit, dan kalau sakit juga bukan berarti mati. Jadi orang dapat informasi yang lebih jelas soal corona," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Menurut Jokowi, dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.

Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Tim Kemenkes pun melakukan penelusuran.

"Orang jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," tutur Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/14462001/soal-corona-ombudsman-terlalu-banyak-informasi-pemerintah-tak-beri-kejelasan

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke