Salin Artikel

Pengungkapan Identitas Pasien Corona Langgar Hak Kerahasiaan Informasi Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan publik untuk tidak menyebarluaskan indentitas pasien terinfeksi virus corona mulai dari daftar anggota keluarga, profesi, hingga tempat kerja.

Komisioner KIP Arif Kuswardono menyatakan, pengungkapan identitas pasien virus corona merupakan pelanggaran hak-hak pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sesuai pasal 17 huruf h dan i, informasi pribadi dikecualikan bila terkait dengan riwayat, kondisi anggota keluarga, perawatan kesehatan fisik dan psikis seseorang. Pengungkapan identitas penderita corona secara terbuka adalah pelanggaran hak-hak pribadi," kata Arif dalam siaran pers, Selasa (3/3/2020).

Arif menuturkan, informasi pribadi hanya bisa diungkap atas izin yang bersangkutan atau jika terkait pengisian jabatan publik. Namun, dalam kasus ini, alasan kedua dianggap tidak relevan.

Ia juga mengimbau media massa untuk bersikap bijaksana saat memberitakan kejadian yang menimpa ibu dan anak pasien virus corona tersebut.

"Ketidakhati-hatian dan kekurangcermatan dapat menyebabkan viktimisasi yang bersangkutan dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik terkait perlindungan hak pribadi," kata Arif.

Menurut Arif, perlindungan atas identitas pribadi tersebut telah dijamin pada Pasal 29G Ayat (1) Undang-undang Dasar Tahun 1945.

"Di mana 'Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang berada dibawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," ujar Arif.

Arif menambahkan, prinsip yang sama berlaku terhadap identitas pribadi WNI yang kini menjalani karantina di Pulau Sebaru Kepulauan Seribu maupun yang sudah kembali ke masyarakat.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Bidang Politik dan Kesehatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarat Indonesia (IAKMI) Syahrizal Syarif menyayangkan ada penyebutan identitas korban pengidap virus corona di Indonesia.

Menurut dia, privasi pasien itu harus tetap dijaga.

"Kita semua menyayangkan, saya pribadi sangat menyayangkan tindakan ataupun ketidaksensitifan dari pejabat-pejabat kita," kata Syahrizal di Gedung Mochtar, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

"Saya kira ini harus menjadi pelajaran yang berharap tidak boleh lagi ada yang, prinsip dasarnya harusnya tidak boleh ada yang mengarah kepada stigma ataupun menganggu privasi," tuturnya.

Menurut Syahrizal, tidak masalah jika pemerintah melakukan identifikasi lokasi kasus terjadi. Namun, lokasi tersebut, tidak perlu disebutkan lebih detail.

"Jadi sebetulnya identifikasi mengenai lokasi itu tidak apa-apa tapi sama sekali tidak boleh ada hal penyampaian yang terkait dengan korban," ujarnya.

"Ini saya sama sekali menyayangkan dan saya berharap tidak ada lagi pejabat kita yang menyampaikan yang melakukan seperti itu," ucap Syahrizal.

Saat mengumumkan soal dua pasien virus corona, Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan identitas mereka.

Jokowi hanya menyebutkan bahwa dua orang tersebut merupakan ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun.

Adapun, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan, dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat. "Daerah Depok," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Informasi detail beredar di pesan grup WhatsApp. Dalam pesan yang beredar itu terdapat jelas mengenai alamat pasien serta kronologi hingga mereka terjangkit penyakit Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/13174851/pengungkapan-identitas-pasien-corona-langgar-hak-kerahasiaan-informasi

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke