Salin Artikel

Komisi III Nilai Komnas HAM-Kejagung Kurang Bersinergi Ungkap Kasus HAM

Pernyataan Herman itu merespons keputusan Kejagung yang menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Padahal, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.

"Harus saya jelaskan bahwa selama ini tren yang terjadi dalam pengungkapan kasus-kasus HAM ini adalah kurangnya sinergi dan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Dia mengatakan, Komnas HAM kerap "jalan sendiri" ketika melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan kasus pelanggaran HAM.

Menurut Herman, semestinya koordinasi dengan Kejagung dimulai sejak awal penyelidikan suatu kasus.

Herman mengatakan, hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan saling lempar bola antara Komnas HAM dan Kejagung.

"Seringkali Komnas HAM membentuk tim ad hoc dan melakukan investigasi sendiri tanpa melakukan kordinasi dengan Kejaksaan Agung," tuturnya. 

"Sehingga Kejaksaan Agung yang memiliki kewenangan untuk melanjutkannya ke proses penyidikan, kurang mendapat laporan yang komprehensif," imbuh Herman.

Herman pun menyatakan Komisi III DPR akan memanggil Komnas HAM dan Kejagung untuk rapat bersama.

Ia berharap sinergi antara kedua lembaga tersebut dapat berjalan lebih baik.

"Pada masa sidang selanjutnya, kami di Komisi III akan memanggil Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk rapat bersama membahas hal ini, sehingga kedepan koordinasi dan sinergi antarlembaga ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Komnas HAM sendiri menetapkan peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

"Sementara ya seperti itu bahwa belum memenuhi syarat formil materiil," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono ketika ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Ia pun mengaku akan melaporkan hasil penelitian terhadap berkas Paniai kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Setelah itu, Jampidsus akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Agung.

Maka dari itu, pihaknya belum menentukan kapan berkas akan dikembalikan ke Komnas HAM.

"Nanti kita laporkan Pak Jaksa Agung nanti sikapnya seperti apa, menanti petunjuk Pak Jaksa Agung," tutur Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/13003511/komisi-iii-nilai-komnas-ham-kejagung-kurang-bersinergi-ungkap-kasus-ham

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke