Pasalnya, tahapan haji tahun ini sudah di depan mata. Kementerian Agama pun telah menjadwalkan pemberangkatan haji akan dilakukan pada 25 Juni.
"Kita tentu berdoa semoga haji ini tidak terganggu, walaupun kita tidak tahu isu corona ini sampai kapan," kata Yandri saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Yandri mengusulkan supaya kelak tidak ada penyemarataan seluruh jemaah haji tahun 2020.
Sejak awal, perlu diidentifikasi secara cermat jemaah mana saja yang sehat dan jemaah mana yang berpotensi terjangkit corona.
Mereka yang sehat, menurut dia, seharusnya dapat diberangkatkan.
Sedangkan mereka yang berpotensi terjangkit corona atau membawa penyakit menular lainnya harus dipastikan melakukan pengobatan hingga sehat kembali sebelum diberangkatkan.
Usulan ini, kata Yandri, bakal ia perjuangkan ketika rapat bersama Kementerian Agama kelak.
"Tapi sekali lagi jangan jemaah 231 ribu itu disamaratakan semua tidak boleh berangkat. Ini menurut saya sungguh merugikan jemaah kita dan perputaran ekonomi kita," ujarnya.
Jika kelak usulan ini direalisasikan, Yandri meminta pemerintah Indonesia tak menutup-nutupi seandainya ada jemaah haji yang berpotensi membawa penyakit menular.
Di samping itu, pemerintah Arab Saudi juga ia minta untuk menyiapkan segala antisipasi dan memastikan bahwa semua jemaah haji, termasuk dari negara-negara lain, dalam kondisi sehat.
"Perlu memastikan kepada pemerintah Saudi supaya haji itu tidak terganggu tahapannya," kata Yandri.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/19111041/corona-berpotensi-gagalkan-pemberangkatan-haji-ini-usulan-ketua-komisi-viii