Salin Artikel

Tiga Serikat Buruh Sepakat Bersatu Lawan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga konfederasi serikat buruh sepakat membangkitkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) guna melawan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Ketiga konfederasi itu yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Ketiganya telah bersepakat melakukan perlawanan bersama terhadap konsep penyederhanaan regulasi yang dicanangkan pemerintah.

"(Kami) menanggalkan ego dan kepentingan masing-masing, menanggalkan bendera kepentingan masing-masing, yang ada hanya satu, untuk kepentingan buruh Indonesia," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam jumpa pers di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Bangkitnya MPBI ini cukup mengejutkan. Mengingat, gerakan MPBI pada beberapa tahun ke belakang sempat memudar.

Terlebih, ketiga konfederasi buruh tersebut memiliki sikap politik yang berbeda pada saat Pilpres 2019.

Di mana KSPSI dan KSBSI memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin. Sedangkan KSPI memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

MPBI sendiri lahir pada 1 Mei 2012. Deklarasi MPBI dihadiri 100 ribu buruh di Gelora Bung Karno. Deklarasi itu juga menjadikan perayaan May Day terbesar se-Asia.

Di sisi lain, sinyal gerakan buruh yang lebih besar dari 2012 pun sudah dilemparkan.

Andi mengungkapkan, MPBI akan menggelar aksi demo terbesar dalam sejarah Indonesia apabila pemerintah tak membuka ruang dialog kepada buruh.

Namun demikian, Andi menjamin gerakan tersebut bukanlah gerakan politik yang ingin menggoyang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Kalau ada pihak-pihak, tokoh politik yang mengatakan gerakan politik, kami bantah dengan tegas," ungkap Andi.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bersatunya MPBI bukanlah isapan jempol belaka. Dia mengatakan bangkitnya MPBI sebagai gerakan buruh nasional akan menjadi pertanda terjadinya gerakan massa besar-besaran.

Terlebih, bersatunya ketiga konfederasi terbesar itu juga sudah dibarengi dengan gerakan buruh di sejumlah daerah yang sama-sama menentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal itu pun menjadi peringatan bagi pemerintah agar tak mengabaikan aspirasi buruh.

"Kalau dia (pemerintah) mengabaikan MPBI, ini tinggal menunggu gegap gempita magnitudonya, karena getaran-getaran di tiap daerah itu sudah ada," kata dia.

"Begitu dilihat di nasional magnitudonya kuat, begitu simbol nasionalnya bersatu, magnitudonya akan kuat," tegas Said Iqbal.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyebut Andi dan Said Iqbal sebagai inisiator untuk menghidupkan kembali MPBI.

Elly mengapresiasi langkah kedua tokoh buruh tersebut untuk merancang kembali MPBI.

"Saya tidak pernah memikirkannya menggerakan kembali. Kegelisahan saya beberapa minggu ini, kalau memang kami punya tujuan dan tuntutan yang sama, kenapa kami tidak bersatu saja," seloroh Elly.

Setelah bangkit lagi, Elly mengaku tak terlalu memikirkan siapa sosok yang pantas memimpin MPBI.

Terpenting, kata dia, buruh dapat bersatu untuk melakukan perlawanan bersama.

"Karena pada akhirnya kami menyadari, memang itu (Omnibus Law Cipta Kerja) lebih buruk dari pada yang kami alami sebelumnya," terang Elly.

Setidaknya, ada sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Kesembilan alasan itu, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas pada semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.

Kemudian, jam kerja eksploitatif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah.

Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/28/22423901/tiga-serikat-buruh-sepakat-bersatu-lawan-omnibus-law-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke