Salin Artikel

Pasca-Evakuasi, 68 WNI dari Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess akan tetap menjalani proses observasi begitu tiba di Tanah Air.

Observasi itu rencananya dilakukan di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.

"Saya sampaikan menurut rencana 68 WNI kita juga akan melalui proses serupa dan akan dibawa ke (tempat) tersebut (Pulau Sebaru Kecil)," kata Retno di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2020).

Retno menuturkan, para WNI juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur pemerintah.

Salah satunya dengan menjalani pemeriksaan saat tiba di Indonesia.

"Sehingga pada sampai mereka tiba di Indonesia akan dilakukan kembali pengecekan kesehatan sebagaimana yang sekarang ini sedang dilakukan oleh 188 kru (kapal World Dream) yang baru saja kita ambil," ungkapnya.

Sepert diketahui, pemerintah telah mengirim tim yang terdiri atas 23 personel untuk melakukan proses evakuasi.

Retno mengatakan, tim evakuasi telah berangkat pada pukul 16.00 WIB menuju lokasi kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di Yokohama, Jepang.

Pesawat tersebut akan mendarat di Bandara Haneda, Jepang pada pukul 01.00 WIB. Pemulangan WNI akan dilakukan pada Minggu, 1 Maret 2020 pukul 18.00 waktu Jepang dan sampai Indonesia pada dini hari.

Namun, Retno tidak menyebut di bandara mana tempat para WNI itu akan tiba.

"Rencana waktu keberangkatan adalah sekitar 18.00 dan akan tiba pada hari yang sama 1 Maret hampir tengah malam waktu Indonesia," ungkap Retno.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/28/18385481/pasca-evakuasi-68-wni-dari-kapal-diamond-princess-akan-diobservasi

Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke