Salin Artikel

Pegawai Pajak Diduga Terima Suap untuk Biayai Pernikahan Anak dan "Fashion Show"

JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Inspektorat Bidang Investigasi pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Valentinus Rudy Hartono, mengonfirmasi adanya surat elektronik dari Muhammad Haniv yang berisi permintaan uang untuk kepentingan fashion show dan resepsi pernikahan anak Haniv.

Valentinus mengonfirmasi saat itu Haniv merupakan Kepala Kantor Wilayah Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Hal itu diakui Valentinus saat mengonfirmasi keterangannya sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus dugaan suap terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta.

Keempat orang itu adalah mantan Kepala KPP PMA Tiga Jakarta Yul Dirga, mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Hadi Sutrisno, mantan Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari, dan mantan Anggota Tim Pemeriksa Pajak M Naim Fahmi.

"Ini saya ke Pak Valentinus ya, tadi kan mengatakan Pak Hadi Sutrisno ini buka tutup istilahnya. Nah ada hal apa saat itu? Karena berdasarkan keterangan anda, Pak Hadi ini mengaku takut dan minta dilindungi, apa maksudnya saat itu? Bisa disampaikan?" tanya Jaksa KPK Takdir Suhan ke Valentinus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Waktu itu berkali-kali kami tanya ke Pak Hadi. Beliau awalnya enggak mau ngaku," kata Valentinus.

Menurut Valentinus, pada saat diperiksa oleh pihak Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Hadi baru mengakui menerima uang dari Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim pada pemeriksaan keempat.

"Ketika tim kami yang lain, tim keempat yang melakukan pemeriksaan fisik ke meja kerjanya ternyata menemukan di meja kerjanya Fahmi Naim uang 1.100 Dolar AS. Baru kami sampaikan ke Pak Fahmi, akhirnya Pak Fahmi mengakui, terus baru Pak Hadi, Pak Jumari juga mengakui," ujar Valentinus.

Jaksa Takdir pun membacakan keterangan Valentinus dalam penyidikan di persidangan. Berdasarkan keterangan Valentinus, Hadi Sutrisno baru mengakui menerima uang menjelang pemeriksaan terakhir setelah tim Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu menunjukan adanya fakta penerimaan uang oleh Hadi.

"Betul (keterangan tersebut)," kata Valentinus mengonfirmasi.

Masih menurut keterangan Valentinus, Hadi Sutrisno mengungkap fakta lain berupa keberadaan surat elektronik dari Muhammad Haniv yang saat itu menjadi Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.

Dalam surat elektronik itu berisi permintaan uang untuk mendukung kegiatan fashion show serta resepsi pernikahan anak Haniv.

"Apakah ini ada kaitannya dengan PT WAE? Jadi uang dari PT WAE ini diduga untuk kepentingan di email ini kah?" tanya Jaksa Takdir lagi.

"Saya enggak tahu apa ada hubungan apa enggak. Tapi Pak Hadi menyampaikan hal itu ke saya," jawab Valentinus.

Dalam perkara ini, Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Jumari dan Naim disebut jaksa menerima suap dari Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim dan Chief Financial Officer Wearnes Automotive PTE, LTD Katherine Tan Foong Ching.

Adapun PT WAE merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, sparepart, dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar keempat pegawai pajak itu menyetujui permohonan lebih bayar pajak atau restitusi yang diajukan oleh PT WAE untuk tahun pajak 2015 dan 2016.

Terkait kepengurusan restitusi pajak tahun 2015, Yul Dirga bersama Hadi, Jumari dan Naim disebut menerima masing-masing sebesar 18.425 dollar AS dari pihak Darwin.

Sementara itu, terkait restitusi pajak tahun 2016, keempatnya disebut menerima total 57.500 dollar AS dari pihak Darwin.

Hadi, Jumari, dan Naim masing-masing mendapatkan jatah 13.700 dollar AS. Sementara itu, sisanya diberikan untuk Yul Dirga.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/22431191/pegawai-pajak-diduga-terima-suap-untuk-biayai-pernikahan-anak-dan-fashion

Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke