Salin Artikel

Ketua DPR: RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Intervensi Ranah Privat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri ranah privat warga negara. RUU yang menjadi usul inisiatif DPR ini belakangan menuai penolakan dari berbagai pihak.

"Yang saya lihat dari draf yang ada itu, memang ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Puan mengatakan, seharusnya ranah privat tidak diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan.

Sebab masyarakat Indonesia memiliki latar belakang suku, agama, dan budaya yang beragam.

"Kita pun juga harus ingat bahwa kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama tentu saja ranah privat itu tidak bisa dibikin menjadi satu, satu tempat yang semuanya kemudian harus setuju," ujar dia.

Berdasarkan hal itu, Puan mengimbau, masyarakat agar melihat draf RUU Ketahanan Keluarga itu secara profesional dan memberikan masukan, apakah DPR perlu melanjutkan pembahasan RUU tersebut atau tidak.

"Saya mengimbau agar untuk bisa melihat secara profesional, apakah kemudian Undang-undang itu perlu diteruskan atau tidak diteruskan," ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. Namun, hingga saat ini, RUU belum dibahas DPR.

"Saya tidak bisa bicara secara langsung, apakah itu perlu atau tidak perlu, karena itu tugas komisi VIII yang akan menguliti," pungkasnya.

Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi.

Beberapa pasal yang dianggap kontroversial antara lain tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan usul DPR dan diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/24/15414421/ketua-dpr-ruu-ketahanan-keluarga-terlalu-intervensi-ranah-privat

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke