Salin Artikel

61,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintah, Golkar: Masih Bisa Naik Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya mendapat nilai yang cukup positif.

Survei Politika Research Consulting dan Parameter Politik Indonesia menunjukkan 61,4 persen responden puas dengan kinerja pemerintahan. Hanya 33 persen yang menyatakan tidak puas atas kinerja pemerintahan.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Maman Abdurrahman, penilaian tersebut masih sangat mungkin terjadi fluktuasi. Sehingga, pemerintah perlu melakukan sejumlah terobosan agar sentimen positif masyarakat dapat terus terjaga.

"Dalam hal ini saya ingin sampaikan salah satunya terkait omnibus law. Sebetulnya, ending terakhir dari sebuah kinerja pemerintahan adalah perut. Bagaimana masyarakat kita bisa terbuka ruang untuk mencari kehidupan, mencari pekerjaan, dan lain sebagainya," kata Maman menanggapi hasil survei tersebut di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Maman menuturkan, ketika Jokowi memimpin di periode pertama dengan Jusuf Kalla, salah satu persoalan yang muncul dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalan tumpang tindihnya birokrasi dan regulasi.

Misalnya, ketika pemerintah pusat mengambil kebijakan A yang seharusnya dilaksanakan pemerintah daerah, belum tentu pemda akan melaksanakan hal itu.

Perbedaan latar belakang politik dan sejarah menjadi salah satu penyebab banyak agenda yang tidak berjalan seiringan.

Hal itulah yang kemudian ingin diselesaikan oleh pemerintahan saat ini melalui omnibus law, salah satunya lewat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Perlu ada upaya untuk mendorong percepatan eksekusi program yang tujuannya pasti ujung akhirnya peningkatan lapangan kerja. Hasil survei tadi semakin memperkuat perlu adanya percepatan realisasi omnibus law," ujarnya.

Maman menambahkan, saat ini ada sekitar tujuh juta pengangguran di Indonesia. Melalui RUU ini, diharapkan investasi akan lebih mudah masuk sehingga lapangan kerja terbuka lebar untuk menyerap angkatan kerja baru.

Menurut Maman, salah satu kendala yang dihadapi investor dalam berinvestasi adalah persoalan perizinan. Dalam mengurus izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), misalnya, tak jarang mereka membutuhkan waktu tiga tahun hingga mengantongi izin.

Selain itu, ada pula persoalan dalam mengurus izin ketenagakerjaan yang cukup lama.

"Akhrnya mereka stres. Belum lagi menghadapi demonstrasi di lapangan dan pungli," ujar Maman.

"Kondisi ini yang akhirnya perlu sebuah langkah untuk menjaga mereka. Bukan kita pro asing atau investor, tetapi diharapkan dengan kehadiran mereka bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/23/23104801/614-persen-responden-puas-dengan-kinerja-pemerintah-golkar-masih-bisa-naik

Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke