Salin Artikel

Kejagung Periksa 13 Orang yang Keberatan Rekening Efeknya Diblokir

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyampaikan, dari rencana 21 orang, hanya 13 orang yang hadir melakukan klarifikasi dan verifikasi.

"Ternyata yang hadir hanya 13 orang dari rencana 21 orang yang akan diklarifikasi dan verifikasi," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2020).

Diketahui, hari ini adalah hari terakhir bagi pihak-pihak yang keberatan atas pemblokiran rekening saham untuk mengajukan keberatan dan klarifikasi serta verifikasi tentang kepemilikan rekening saham.

Selain memeriksa pihak-pihak kepemilikan single invertor identification (SID), Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi lainnya.

Saksi-saksi tersebut yaitu Dirut PT. Nusantara Capital Sekuritas Ferdinand Mamangkey, Dirut PT. Paramita Alfa Sekuritas

Budianto Kelanadjaja, Dirut PT. Valbury Sekuritas Indonesia Beny Andrewijaya.

Kemudian Dirut PT. NISP Sekuritas Tjie Shoek Tjin, Direktur PT. Waterfron Sekuritas Hie Binawati, serta Eks. Kabag. Administrasi Keuangan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. AJS (2015-2018) Dwiyanto Wicaksono.

"Sebanyak tiga orang saksi merupakan pemeriksaan tambahan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan sisanya tiga orang saksi merupakan pemeriksaan perdana," ujar Hari.

Dapat dikategorikan menjadi dua kelompok saksi, yaitu satu orang saksi dari management PT AJS dan lima orang saksi dari perusahaan emiten yang melantai di bursa saham.

Hari menyampaikan, sampai saat ini sebagian pemeriksaan saksi-saksi masih ada yang sedang berlangsung.

Kemudian, semua pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli.

Hal ini dilakukan sebagai langkah mencari fakta hukum dan pengumpulan bukti serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

"Guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," tutur Hari.

Secara keseluruhan, Kejagung telah memblokir 212 single investor identification (SID) yang dimiliki investor saham atau investor reksadana.

Dari jumlah SID tersebut, ada 800 rekening efek yang diblokir.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/21/21003361/kejagung-periksa-13-orang-yang-keberatan-rekening-efeknya-diblokir

Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke