Salin Artikel

Jaksa Telusuri Tagihan Kartu Kredit Aspri Imam Nahrawi

Dalam tagihan tersebut, jaksa mengungkap adanya tagihan kartu kredit untuk membayar kunjungan Imam ke Pulau Pelangi di kawasan Kepulauan Seribu.

Penelusuran itu dilakukan dengan memeriksa istri Miftahul Ulum, Yuyun Sulistyawati.

Yuyun pun menjadi saksi untuk Imam, terdakwa kasus dugaan suap terkait kepengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan penerimaan gratifikasi.

"Terkait tagihan kartu kredit Rp 244 jutaan, itu bisa diketahui siapa yang membayar? Apakah saudara Miftahul Ulum sendiri?" tanya Jaksa Ronald Worotikan ke Yuyun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/2/2020).

"Mohon maaf, saya tidak tahu," kata Yuyun.

Jaksa Ronald pun membacakan keterangan Yuyun di penyidikan dalam persidangan.

Saat di penyidikan, Yuyun ditunjukkan satu bundel dokumen kertas kuning berisi penggunaan kartu kredit Ulum dengan nilai tagihan sekitar Rp 244 juta.

Dalam tagihan itu, termuat lembar laporan fasilitasi kunjungan dinas Imam ke Pulau Pelangi dan tagihan penggunaan kapal.

Yuyun mengakui bahwa lembaran tagihan tersebut merupakan lembaran tagihan kartu kredit milik suaminya.

Namun Yuyun tidak pernah mengetahui terkait penggunaan kartu kredit sebagaimana yang tertera dalam lembar penagihan tersebut.

Selaku istri, Yuyun juga tidak pernah mengikuti kegiatannya ke beberapa tempat sebagaimana yang tertera di lembar tagihan tersebut.

Ia tidak tahu soal laporan fasilitasi kunjungan Imam tersebut. Sebab, laporan itu disusun oleh protokoler Kemenpora.

Terkait dokumen penyewaan kapal, lanjut Yuyun, pada bulan Februari 2016 ia pernah diajak Ulum ke Kepulauan Seribu bersama rombongan keluarga Imam.

Hanya saja ia tidak ingat dalam rangka apa kunjungan tersebut dan siapa saja yang ikut dalam rombongan.

"Karena ini jumlah besar, ini kan Rp 244 juta, makanya kami tanyakan ke saudara berapa penghasilan saudara dan Pak Ulum, jadi tidak tahu siapa yang membayar?" tanya Jaksa Ronald.

"Tidak tahu," jawab Yuyun.

Jaksa Ronald kemudian bertanya lagi, "apakah saudara mengetahui ada bendahara dari Kemenpora yang membayarkan ini dari anggaran Kemenpora?"

"Tidak tahu," balas Yuyun.

Yuyun mengatakan, Miftahul Ulum tidak pernah bercerita ke dirinya soal siapa yang membayar tagihan kartu kredit tersebut.

Sebelumnya, Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Suap tersebut diterima Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.

Yakni, terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Serta terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Imam Nahrawi juga disebut menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar. Menurut jaksa, gratifikasi itu diterima Imam melalui Miftahul Ulum.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/21/14164721/jaksa-telusuri-tagihan-kartu-kredit-aspri-imam-nahrawi

Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke