Salin Artikel

Kementerian Pertahanan Tegaskan Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer

"Komcad itu bukan wajib militer. Komcad adalah untuk memperkuat komponen utama (pertahanan) TNI," ujar Bondan di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Bondan menjelaskan, Komcad sendiri memiliki klasifikasi peserta dari usia 18-35 tahun.

Bagi mereka yang sudah memenuhi klasifikasi dan persyaratannya, nantinya dilanjutkan dengan seleksi dan pelatihan Komcad selama tiga bulan.

"Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kemenhan menargetkan sebanyak 25.000 generasi milenial bergabung dalam Komcad pertahanan negara.

"Harapannya seperti itu (rekrut 25.000 milenial). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun, nanti tergantung anggarannya," ujar Bondan Tiara Sofyan.

Dia menjelaskan, perekrutan warga sipil dalam Komcad berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Adapun posisi Komcad merupakan elemen di luar TNI, sama halnya dengan komponen pendukung. Sedangkan komponen pertahanan utama nasional adalah TNI.

Hanya saja, pembukaan rekrutmen tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Komcad yang kini tengah digodok Sekretriat Negara (Setneg).

Bondan menginginkan PP Komcad dapat segera terbit dengan harapan dapat langsung membuka pendaftaran setelah Idul Fitri 2020 mendatang.

"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi (antar-kementerian/lembaga) sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP-nya selesai, kita segera sosialisasi," kata dia.

Adapun kampanye perekrutan Komcad akan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.

Rencananya, rekrutmen tahap pertama akan menyasar kalangan milenial usia 18-35 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/21/10010681/kementerian-pertahanan-tegaskan-komponen-cadangan-bukan-wajib-militer

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke