Salin Artikel

Komisi III Rapat Kerja dengan Kabareskrim, Bahas Kasus Dugaan Korupsi Kondensat

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery ini dihadiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Irjen Listyo Sigit Prabowo.

Herman mengatakan, Komisi III menyoroti kasus korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang sudah terjadi sejak 2015 yang lalu.

"Komisi III DPR RI memiliki konsen yang serius terhadap permasalahan penegakan hukum dalam perkara korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dengan nilai kerugian yang fantastis, yaitu lebih kurang 30 triliun rupiah," kata Herman dalam rapat Komisi III dengan Bareskrim.

Herman meminta Kabareskrim untuk memberikan penjelasan secara komprehensif terkait kasus korupsi tersebut, mengingat informasi terakhir menyatakan bahwa satu tersangka dugaan korupsi yaitu Honggo Wendratno akan dilakukan sidang in absentia.

"Mengingatkan perjalanan kasus ini cukup lama, sejak 2015, komisi III ingin mendapatkan penjelasan dari Kabareskrim polri secara komprehensif mengenai perjalanan nkasus tersebut. Demikian pengantar dari kami," ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat Komisi III bersama Polri, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, hingga saat ini Polri belum dapat menemukan keberadaan Honggo Wendratmo.

Honggo Wendratmo adalah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Idham mengatakan, proses peradilan terhambat karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Polri untuk menyerahkan tiga tersangka yaitu Honggo Wendratmo, Raden Priyono dan Djoko Harsono.

"Karena JPU meminta agar 3 orang tersangka diserahkan bersamaan, sedangkan tersangka Honggo masih belum diketahui keberadannya. Penyidik telah lakukan upaya pencarian dengan menerbitkan DPO," kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Idham mengatakan, Polri berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Honggo diproses peradilan secara in absentia atau proses peradilan tanpa dihadiri terdakwa.

"Berkoodinasi dengan JPU untuk proses peradilan in absentia terhadap tersangka Honggo serta melakukan tahap dua terhadap Raden dan Djoko Harsono," ujarnya

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/16021571/komisi-iii-rapat-kerja-dengan-kabareskrim-bahas-kasus-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke