Salin Artikel

Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Karimun, Ketua MPR Minta Kepala Daerah Jaga Kondusifitas

Hal ini ia katakan terkait polemik pembangunan gereja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

"Mendorong kepada kepala daerah terkait agar mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, mengingat saat ini masih menunggu putusan peradilan Tata Usaha Negara," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).

Bamsoet juga mengingatkan agar kepala daerah tidak mengorbankan kemajemukan hanya demi kepentingan elektoral Pilkada 2020.

Sebab, kata dia, tugas kepala daerah adalah menjaga persatuan di daerahnya masing-masing.

"Tugas kepala daerah adalah menegakkan Pancasila dan Kebhinnekaan sebagai dasar dan semboyan bernegara," ucap dia. 

Terkait perizinan membangun rumah ibadah, Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah daerah mengedepankan mekanisme komunikasi dengan pemuka agama yang bersangkutan.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah bertindak sesuai dengan ketentuan Peraturan Bersama Menteri atau yang biasa disebut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menahan diri setelah adanya penolakan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Karimun, Kepualauan Riau.

"Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja, sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri, tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan," ujar Mahfud setelah menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Pihak Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, tidak ada masalah intoleransi dalam polemik pembangunan gereja di Karimun Kepulauan Riau.


https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/12124211/polemik-pembangunan-rumah-ibadah-di-karimun-ketua-mpr-minta-kepala-daerah

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke