Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, masih ada sejumlah daerah yang belum mencairkan dana pilkada. Padahal, tahapan pilkada sudah dimulai.
"Kita minta tolong ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk katakanlah mendesak pemda-pemda itu segera mencairkan setidak-tidaknya memenuhi kebutuhan," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Pramono mengatakan, tahapan pilkada saat ini telah memasuki masa rekrutmen penyelenggara pemilu ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Saat ini juga tengah dilakukan tahapan penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan verifikasi terhadap berkas syarat dukungan tersebut.
Jika dana pilkada belum juga cair, menurut dia, tahapan-tahapan itu akan terganggu.
Pramono mengakui bahwa pencairan dana pilkada tak bisa dilakukan secara serentak di 270 wilayah.
Hal ini menjadi akibat dari pembiayaan pilkada yang dibebankan ke APBD.
"Sehingga (pencairan dana pilkada) sangat tergantung pada kemampuan daerah tersebut. Sangat disayangkan," ujar dia.
Pramono menyebut, setidaknya ada sebelas kabupaten/kota yang terlambat mencairkan dana pilkada.
Bahkan, ada satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang baru bisa mencairkan dana pilkada pada bulan Maret.
Oleh karena itu, ia berharap Kemendagri bisa mendorong percepatan pencairan dana pilkada.
"KPU di daerah langsung kita komunikasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri," kata dia.
Adapun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/05531531/kpu-minta-kemendagri-desak-pemda-segera-cairkan-dana-pilkada