Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, tim yang turut dalam penyelidikan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan laboratorium forensik.
"Kan ada Tipiter, ada labfor, ada gegana yang untuk mengamankan," kata Argo ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Selain turut membantu melakukan penyelidikan, aparat kepolisian juga berkomunikasi dengan otoritas setempat.
"Sampai saat ini kita masih dalam tahap-tahap lidik, tahap komunikasi dengan Batan ya di sana," ujar dia.
Temuan radiasi nuklir itu sendiri bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.
Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya tiga kilometer dari rekator.
Bapenten akhirnya menemuka benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nulir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.
Saat ini tim gabungan dari Badan Pengawan Nuklir (Bapeten) dan Batan tengah melakukan persiapan untuk dekontaminasi titik radiasi radioaktif itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/17/15285791/polri-ikut-selidiki-temuan-limbah-radioaktif-di-tangsel